Senin, 18 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Ibu Hamil Cemas Diteror Debt Collector Pinjol, Sudah Mengadu ke IG Kapolda Metro Tapi Belum Direspon

"Akhirnya saya kembalikan sekira Rp, 2 juta, saya lunasin, saya pikir sudah selesai dong, aplikasi saya hapus," kata Eni

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
Lagi mengandung bayi tujuh bulan, wanita ini diteror debt collector dengan cara kasar 

TRIBUNBEKASI.COM --- Sedang mengandung tujuh bulan, Sari Eni (32) harus dibuat stres oleh kawanan debt collector pinjaman online yang setiap hari menerornya.

Eni meminjam uang di aplikasi pinjol berinisial DH pada awal Oktober 2020 lalu sekira Rp 2 juta.

Tapi uang yang diterima Eni ke aplikasi DH hanya sekitar Rp, 1,3 juta dan ia harus mengembalikan uang sekitar Rp 2 juta dalam waktu tujuh hari.

Sebelum tujuh hari, Eni kepikiran bakal diteror oleh pihak aplikasi Pinjol karena molor membayar tagihan.

Baca juga: Tekanan Atasan jadi Alasan Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Utang Pakai Gambar Porno

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Bakal Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pinjol

Pada (7/10/2021) lalu, Eni kemudian melunasi hutang piutang kepada pinjol tersebut.

"Akhirnya saya kembalikan sekira Rp, 2 juta, saya lunasin, saya pikir sudah selesai dong, aplikasi saya hapus," kata Eni saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021) seperti dilansir Wartakotalive.com.

Tiba-tiba, kata Eni, pada 15 Oktober lalu ia mendapat pesan untuk melunasi hutang pinjol.

Padahal saat itu ia tidak merasa meminjam karena tagihan pinjaman pertama sudah selesai dilunasi.

 

BERITA VIDEO : POLRES JAKPUS GEREBEK SINDIKAT PINJOL ILEGAL

 

Selanjutnya, Eni kembali mendownload aplikasi tersebut untuk melihat uang yang masuk ke aplikasinya.

Ternyata memang pihak pinjol mengirimkan uang tanpa konfirmasi kepada dirinya.

Ia pun sudah melaporkan uang itu kepada customer Pinjol karena memang ia tidak merasa meminjam.

Kini tagihan uang yang ada diaplikasi harus dibayarkan Eni sekitar Rp 3 juta dalam waktu tujuh hari.

Baca juga: YLKI Sebut 70 Persen Pengaduan Pinjaman Online Paling Banyak Soal Cara Penagihan yang Tak Manusiawi

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved