Berita Jakarta
Status PPKM Jakarta Turun Jadi Level II, Ahmad Riza Patria: Terbaik di Masa Pandemi adalah di Rumah
Status PPKM Level II DKI Jakarta ini pun, bikin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta longgarkan beberapa aktivitas masyarakat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Panji Baskhara
Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit Covid-19.
Beri jarak antara diri Anda dan orang lain jika Covid-19 menyebar di komunitas Anda.
3. Tetap di rumah jika Anda sakit
Tetap di rumah jika Anda sakit, kecuali untuk mendapatkan perawatan medis.
4. Tutupi batuk dan bersin
Tutup mulut dan hidung Anda dengan tisu saat Anda batuk atau bersin atau menggunakan bagian dalam siku Anda.
Lempar tisu bekas di tempat sampah.
Segera cuci tanganmu dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik.
5. Kenakan masker wajah
Kenakan masker wajah jika Anda sakit agar tidak menular.
6. Bersihkan dan disinfeksi
Bersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh setiap hari.
Misalnya, meja, gagang pintu, sakelar lampu, countertops, gagang, meja, telepon, keyboard, toilet, keran, dan bak cuci.
7. Jaga Jarak
Tindakan menjaga jarak dengan orang sekitar, dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Catatan Redaksi:
Mari bersama-sama lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Wartakotalive.com/M27/Tribunnews.com)