Berita Daerah
Peringati Hari Santri Nasional, Ahmad Muzani Sebut Santri Sudah Teruji dalam Membela Negara
Hari Santri Nasional, Sekjen Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes).
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani ikut memperingati Hari Santri Nasional, yang jatuh pada 22 Oktober 2021.
Di Hari Santri Nasional, Ahmad Muzani melakukan kunjungan ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di kawasan Jawa Timur, Kamis (21/10/2021).
Bersama rombongan Partai Gerindra dan anggota DPR, Ahmad Muzani berkunjung ke sejumlah ponpes di Jawa Timur, yakni:
- Ponpes Sidogiri Pasuruan Kiai Fuad Nur Hasan dan Abdullah Siradj
Baca juga: Santriman Merudapaksa Anak dan Cucu Sampai Hamil, Berikut Penjelasan Polisi Hingga Pengakuan Pelaku
Baca juga: Luncurkan Logo Hari Santri 2021, Menag Yaqut Sebut Santri Berkomitmen Bela Tanah Air Seumur Hidup
Baca juga: Santri Digitalpreneur, Menparekraf Sandiaga Uno Siap Berkolaborasi dengan Ponpes Salafiyah Syafiiyah
- Ponpes Zainul Hasan Genggong Pasuruan, yang diasuh oleh KH. Hasan Mutawakkil, dan
- Ponpes Walisongo pimpinan KH. Muhammad Cholil As'ad, Situbondo.
"Hari Santri adalah peringatan dikeluarkannya fatwa jihad atau lebih dikenal dengan resolusi jihad oleh Hadroti Syekh KH Hasyim Asyari pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang."
"Inilah yang menjadi cikal bakal peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang menjadi tonggak sejarah utama dalam upaya mempertahankan Republik Indonesia yang baru merdeka beberapa bulan," kata Wakil Ketua MPR ini.
"Ini penting diperingati karena kesiapsiagaan para santri dalam membela negara ternyata telah teruji oleh sejarah. Komando kiai jadi penentu bagi arah perjuangan santri."
"Dan santri mentaati karena yakin bahwa fatwa jihad yang jadi komando itu untuk kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara," paparnya.
Sebagai partai politik, kata Ahmad Muzani, Partai Gerindra ingin belajar dari loyalitas santri kepada kiai.
Partai Gerindra, lanjutnya, juga ingin belajar bagaimana kepentingan dan kemaslahatan bangsa adalah segalanya.

"Sepertinya yang sudah dicontohkan para kiai. Agar perjuangan kami tidak melenceng dari tujuan. Dan kami tidak salah dalam memahami aspirasi dan keinginan rakyat," ujarnya.
Dikatakan Ahmad Muzani, dari fatwa jihad sebagai Dawuh Kiai Hasyim kemudian diikuti para Kiai dalam resolusi jihad, dan diteruskan para santri dalam bentuk tindakan pada 10 November 1945.
Itulah, jelas Ahmad Muzani, yang dapat menyelamatkan NKRI dari agresi militer Inggris dan Belanda.
Menurut Ahmad Muzani, tugas santri kini belum selesai.

Mereka harus mengisi Republik Indonesia yang sudah berusia 76 tahun ini dengan inovasi dan kreasi di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Namun, Ahmad Muzani akui optimis santri bisa dan mampu menghadapi hal itu, meskipun persaingan teknologi dan arus global begitu ketat.
Ia pun berharap agar negara memberi keberpihakan kepada hasil inovasi dan kreasi anak negeri termasuk santri.
Merespon hal ini, pimpinan Ponpes Zainul Hasan, KH Hasan Mutawakkil mengatakan merasa optimis dikarenakan Indonesia memiliki SDM yang begitu tangguh.
Selain itu, ponpes juga tidak akan pernah lelah mencetak kader-kader bangsa untuk mengisi pembangunan.
Mengutip Wikipedia, Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.
Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Sejarah ini awal mulanya adalah saat Joko Widodo kampanye ke Malang tepatnya di Pondok Pesantren Babussalam Banjarejo Pagelaran Malang.
Jokowi enandatangani Kontrak Politik dengan Pengasuh PP Babussalam yakni KH THORIQ BIN ZIYAD akrab sapaan Akrabnya Gus Thoriq.
Pada penandatanganan kontrak politik sumpah tersebut awal mulanya yakni akan ditetapkan 1 Muharram.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksud untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri, merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asyari pada 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin jajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Sekutu ini maksudnya ialah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang.
Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia, atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.
Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.
(TribunBekasi.com/BAS)