Berita Karawang

Masa PPKM Level II, Aktifitas Warga di Lapangan Karangpawitan Dibatasi Pemerintah Kabupaten Karawang

Pembatasan aktivitas warga di Lapangan Karangpawitan di masa PPKM Level II ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Suasana aktivitas warga di Lapangan Karangpawitan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu (23/10/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM - Aktivitas warga di Lapangan Karangpawitan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang dibatasi.

Pembatasan aktivitas warga di Lapangan Karangpawitan di masa PPKM Level II ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Ya PPKM Level II tetap kita lakukan pembatasan aktivitas warga di Lapangan Karangpawitan."

"Dibuka tapi kita batasi jam operasionalnya" ujar Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu saat dikonfirmasi, pada Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: PPKM Masuk Level Dua, Kebijakan Ganjil Genap Bakal Diberlakukan Kembali di 26 Ruas Jalan di Jakarta

Baca juga: Status PPKM Jakarta Turun Jadi Level II, Ahmad Riza Patria: Terbaik di Masa Pandemi adalah di Rumah

Baca juga: Disesuaikan dengan Status PPKM Wilayah, PT Taspen Cabang Bekasi Kembali Membuka Pelayanan Tatap Muka

Asep menjelaskan pembatasan warga hanya boleh melakukan aktivitas di Lapangan Karangpawitan pada pagi dan sore hari saja.

Waktu untuk pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, sedangkan sore hari pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Kami juga bersama petugas Lapangan Karangpawitan melakukan pengawasan aktivitas warga tentang protokol kesehatan Covid-19," imbuh dia.

Dijelaskannya juga, untuk pukul 20.00 WIB akses jalan menuju Lapangan Karangpawitan ditutup.

Ada petugas Dishub dan Kepolisian berjaga, hal itu dilakukan guna mencegah kerumunan masyarakat pada malam hari.

"Memang aslinya Lapangan Karangpawitan belum dibuka sepenuhnya. Tapi ada kebijakan agar para pedagang ini bergeliat ekonomi maka dibuka terbatas," terang dia.

Asep mengimbau agar masyarakat maupun pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan 5M saat beraktivitas di Lapangan Karangpawitan.

Sebab, pandemi Covid-19 belum usai sepenuhnya.

Diminta untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Kami minta agar masyarakat pengunjung yang datang maupun pedagang di sana (Lapangan Karangpawitan) tetap menerapkan prokes. Jangan sampai muncul klaster Covid-19," imbuh dia.

Sementara Azura (30) warga menyambut baik telah dibukanya kembali Lapangan Karangpawitan meskipun masih terbatas.

"Bagus ya, kita jadi bisa bermain kumpul bersama keluarga atau teman," kata dia.

Menurutnya juga dengan dibukanya kembali Lapangan Karangpawitan juga membuat kegiatan ekonomi berjalan kembali.

Para pedagang disekitar lokasi menjadi kebagian rezekinya.

"Kasian pedagang di sini, dibuka terbatas gini lumayan mereka jadi ada yang beli. Ada pemasukkan buat keluarga mereka juga," terang dia.

Pantauan TribunBekasi.com, sejumlah warga melakukan aktivitas di Lapangan Karangpawitan.

Bai itu hanya sekadar nongkrong saja, ada juga yang bermain sepatu roda maupun berlatih sepatu roda hingga bermain skate board.

Sejumlah pedagang keliling juga terlihat menjajakan ke sejumlah warga yang ada di Lapangan Karangpawitan.

Update Kasus Covid-19 Sabtu 23 Oktober 2021

Terupdate perkembangan laju kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia hari ini, Sabtu (23/10/2021).

Dikutip dari data situs Covid19.go.id, diketahui tambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini mengalami kenaikan.

Pada Hari ini, Sabtu (23/10/2021), jumlah pasien positif ada 802 tambahan kasus.

Rupanya, jumlah tersebut meningkat dibanding kemarin Jumat (22/10/2021) yang berjumlah 760 pasien.

Jikalau dihitung secara keseluruhan, total kasus Covid-19 di Indonesia sampai sekarang mencapai 4.239.396 kasus.

Namun kabar baiknya adalah jumlah kasus sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 1.066 orang.

Walaupun jumlah tersebut lebih menurun dibanding kemarin, yakni 1.231 orang.

Hingga saat ini, total kasus Covid-19 yang sembuh berjumlah menjadi 4.081.417 orang.

Sementara itu, kasus Covid-19 berujung kematian juga alami penurunan.

Untuk jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini mencapai 23 jiwa.

Angka kematian ini menurun dibanding hari sebelumnya, yakni 33 jiwa meninggal.

Maka, tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid-19 sudah mencapai 143.176 orang.

Dilansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(TribunBekasi.com/MAZ/Tribunnews.com/Shella Latifa A/Endra Kurniawan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved