Berita Jakarta

Status PPKM Jakarta Turun Jadi Level II, Ahmad Riza Patria: Terbaik di Masa Pandemi adalah di Rumah

Status PPKM Level II DKI Jakarta ini pun, bikin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta longgarkan beberapa aktivitas masyarakat.

Wartakotalive.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebut ia bersama pihaknya bersyukur, karena status PPKM DKI Jakarta turun menjadi level II. 

TRIBUNBEKASI.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebut ia bersama pihaknya bersyukur, karena status PPKM DKI Jakarta turun menjadi level II.

Status PPKM Level II DKI Jakarta ini pun, bikin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan beberapa aktivitas masyarakat.

"Bersyukur akhirnya Jakarta masuk PPKM Level II. Tentu ada konsekuensi dan kompensasi, di antaranya sekarang non esensial sudah masuk 50 persen"

"Sektor esensial pasar modal 75 persen, sektor IT, industri pasar ekspor 75 persen" ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/21) malam.

Baca juga: Disesuaikan dengan Status PPKM Wilayah, PT Taspen Cabang Bekasi Kembali Membuka Pelayanan Tatap Muka

Baca juga: PPKM Kabupaten Bekasi Turun Jadi Level 2, Dani Ramdan Targetkan Capaian Vaksinasi 80 Persen

Baca juga: Rahmat Effendi Apresiasi Pemerintah Pusat Terkait PPKM Kota Bekasi Turun ke Level II

Adapun beberapa keringanan lain atas turunnya PPKM yakni anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, pusat perbelanjaan, atau tempat rekreasi.

Kemudian kegiatan gym sudah bisa sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

"Kafe operasional malam sudah bisa sampai 50 persen. Kemudian tempat ibadah (kapasitas) 75 persen,"

"fasilitas umum 25 persen, kegiatan seni budaya olahraga sudah 50 persen, transportasi umum sudah 100 persen," jelasnya.

Namun demikian, orang nomor dua di Ibu Kota ini mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan patuh.

Hal itu untuk tetap melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

"Kami tetap minta seperti biasaya bahwa tempat terbaik di masa pandemi adalah di rumah. Laksanakan prokes secara disiplin, patuh, taat, dan bertanggung jawab."

"Jangan lupa pastikan prokes 5M, memakai masket, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tutupnya.

Gejala Covid-19

Adapun sebagai informasi, berikut ini gejala Covid-19, dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id:

Iklan untuk Anda: Dua tetes sehari akan mengembalikan ketajaman visual
Advertisement by
 
Gejala paling umum:

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved