Berita Artis
Ayu Ting Ting Sambangi Polda Metro Jaya Bersama Kuasa Hukumnya, Mau Polisikan Siapa?
Namun sayangnya, janda anak satu berusia 29 tahun itu tidak mau menyampaikan alasannya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Pedangdut Ayu Ting Ting terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Pantauan Warta Kota, Ayu Ting Ting yang mengenakan baju dan masker hitam, celana jeans, dan topi itu tampak turun dari mobilnya yang berhenti didepan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Tidak sendiri, Ayu Ting Ting ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang saat memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Namun sayangnya, janda anak satu berusia 29 tahun itu tidak mau menyampaikan alasannya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ayah Ojak dan Umi Kalsum Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ayu Ting Ting: Pelanggaran Hukumnya Dimana?
Baca juga: Ayu Ting Ting Minta Doanya Agar Laporan Terhadap Penghina Anaknya Tuntas Sampai Putusan Pengadilan
Menurut informasi yang dihimpun Warta Kota, Ayu Ting Ting kabarnya akan membuat laporan kepolisian namun tidak diketahui, siapa yang ia laporkan.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
BERITA VIDEO : IJONK DAN RIRIN DWI ARIYANTI SELINGKUH?
Laporan tersebut diduga KD telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak.
Laporan Ayu Ting Ting pun diteruskan polisi.
Wanita bernama lengkap Ayu Rosmalina itu sudah diperiksa polisi atas laporannya terhadap KD.
(Sumber : Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/ARI).