Berita Kecelakaan
Insiden Tabrakan Maut Tewaskan Tiga Orang dan Puluhan Terluka, Komisi B Panggil Direksi Transjakarta
Aziz mengatakan, pihak terkait harus memberikan tindakan tegas apabila kecelakaan itu disebabkan adanya kelalaian manusia (human error).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait insiden tabrakan maut yang menewaskan tiga orang pada Senin (25/10/2021) kemarin.
Direksi Transjakarta dipanggil untuk menjelaskan seputar insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
"Kami akan memanggil managemen TJ untuk klarifikasi masalah tersebut pada Rabu (27/10/2021) pagi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz saat dikonfirmasi pada Selasa (26/10/2021).
Aziz mengatakan, pihak terkait harus memberikan tindakan tegas apabila kecelakaan itu disebabkan adanya kelalaian manusia (human error).
Baca juga: Pastikan Kecelakaan Bus Transjakarta Akibat Human Error Atau Rem Rusak, Polisi Panggil Teknisi Bus
Baca juga: Ini Penyebab 3 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Luka Dalam Insisen Tabrakan Beruntun Bus Transjakarta
Pasalnya kecelakaan tragis itu mengakibatkan hilangnya nyawa manusia hingga tiga orang sekaligus.
Meski begitu, Aziz menyebut, terjadinya kecelakaan bukan hanya disebabkan oleh pengemudi saja tapi banyak faktor lain.
Dia meminta kepada khalayak untuk bersabar menunggu investigasi dari pihak yang berwenang guna mengetahui sebabnya.
"Hal ini akan kami tanyakan saat pemanggilan. Tunggu saja saja jawabannya setelah klarifikasi ya," ujar Aziz.
BERITA VIDEO : KEPANIKAN PENUMPANG BUS TRANSJAKARTA
Kata dia, Transjakarta juga harus bertanggung jawab terhadap insiden itu kepada para korban kecelakaan, dari yang terluka hingga yang meninggal dunia.
Biasanya para penumpang angkutan umum telah terlindungi asuransi kecelakaan oleh pihak terkait setelah mereka membeli tiket atau karcis.
"Transjakarta harus bertanggung jaewv sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim menuding kecelakaan itu dipicu oleh buruknya manajemen dalam mengawasi pihak ketiga merekrut sopir bus.
Dia meminta kepada Transjakarta agar bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut.
"Karena proses rekrutmen sopir yang tak jelas oleh pihak ketiga, Transjakarta harus mengakui, memang supirnya cenderung ugal-ugalan dan kecelakaan seperti ini bukan kejadian pertama kali dialami Transjakarta," kata Afni.
Seperti diketahui, dua armada Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor body BMP 211 dan BMP 240 mengalami kecelakaan saat melintas di sekitar wilayah MT Haryono, Jakarta Timur.
Akibatnya, tiga orang meninggal dunia yang terdiri dari dua penumpang dan seorang sopir.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan ada 34 korban akibat kecelakaan beruntun yang terjadi Senin (25/10/2021) pagi.
"Jadi jumlah korban 34 orang. Dimana 31 orang luka dan tiga orang meninggal," ujar Argo dikonfirmasi Senin (25/10/2021).
Kata Argo, satu orang yang meninggal merupakan sopir transjakarta sementera dua orang lainnya merupakan penumpang bus.
Sampai saat ini polisi masih di lokasi kecelakaan untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi lantaran salah satu sopir bus mengantuk.
Sebab dari keterangan saksi yang merupakan penumpang bus, tak ada upaya dari sopir untuk merem bus saat kecelakaan terjadi.