Berita Bekasi
Terlibat Tawuran Geng Motor di Cikarang Pusat, Seorang Remaja Meninggal Dunia, Sempat Dibawa ke RS
Terlibat tawuran geng motor, seorang remaja meninggal dunia Kampung Paparean, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT - Seorang remaja meninggal dunia akibat terlibat tawuran geng motor.
Kejadian tawuran geng motor ini terjadi di Kampung Paparean, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, pada Minggu (26/10/2021).
Syawaluddin, nama seorang remaja yang meninggal dunia akibat luka bacokan di tubuhnya ketika tawuran geng motor itu berlangsung.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Lukai Korban Pakai Celurit dan Gergaji Es, Polisi Proses Hukum 6 Siswa Terlibat Tawuran di Karawang
Baca juga: Dandim Karawang Pimpin Pelajar yang Suka Tawuran Mengikuti Penataran Kedisiplinan dan Bela Negara
Baca juga: Teh Celli Murka, PTM Sembilan Sekolah Dihentikan Akibat Siswa Terlibat Tawuran
Sementara itu, orang tua korban mengetahui anaknya berada di rumah sakit melalui informasi dari medsos.
Korban pun akhirnya dijemput orang tuanya dan kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikarang Kota, Jawa Barat.
Salah seorang warga, Oji Sumitra mengaku resah dengan aksi tawuran antargeng motor yang kerap berlangsung di wilayah tinggalya.
"Ya kita warga sangat resah dengan tawuran itu. Mereka pakai sajam semua," ujar Oji.
Saat tawuran terjadi, warga tak ada yang berani melerai lantaran pemuda yang bentrok mayoritas menggunakan senjata tajam.
"Enggak ada yang berani melerai, karena mereka pada bawa celurit semuanya," katanya.
Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan.
Polisi Proses Hukum Enam Siswa Terlibat Tawuran di Karawang
Polres Karawang melakukan proses hukum terhadap enam pelajar yang terlibat aksi tawuran di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Para pelajar yang masih dibawah umur itu tetap akan diproses hukum dengan Undang-undang Peradilan Anak.
"Kemarin (pelajar) tindak kriminal tawuran sampai sekarang masih kita proses pemberkasan, nanti kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, pada Rabu (13/10/2021).
Aldi menerangkan enam pelajar terlibat tawuran di Kecamatan Cilamaya itu akan diproses secara hukum sesuai undang-undang peradilan anak.
Karena tindakan mereka sudah kriminal dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan gergaji es melukai korban.
"Kan kita tidak bisa ditolerir tetap kita proses anak berhadapan dengan hukum," imbuh dia.
Ia menambahkan untuk antisipasi tindakan mengganggu kamtibmas yang dilakukan oleh pelajar, ia mengkerahkan Polsek yang berkoordinasi dengan camat, danramil dan satgas pelajar.
Hal itu untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan kampanye agar tidak ada lagi tawuranz balap liar, dan tindakan merugikan lainnya.
"Sekali lagi kita bakal proses bagi pelajar yang memang terbukti melakukan tindak pidana. Ini untuk efek jera agar tidak ada lagi tawuran, balap liar bahkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tandasnya.
Ikut bela negara
Sebanyak 100 pelajar dari 30 sekolah tingkat SMP, SMA/SMK di Karawang, Jawa Barat mendapatkan penataran kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan dari Muspida Karawang, selama satu pekan, pada Rabu (13/10/2021).
Para pelajar yang mengikuti penataran kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut mayoritas merupakan pelajar terindikasi mengikuti tawuran dan yang memiliki catatan khusus di sekolah mereka masing-masing.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, tujuan utama dari penataran kedisiplinan ini untuk bentuk karakter pelajar saling menyayangi dan menghindari kegiatan negatif.
"Ini bentuk rasa sayang kami kepada mereka agar ke depan mereka bisa menjadi orang yang tidak merugikan orang lain."
"Tawuran kemarin kan sampai ada korban. Ini jangan sampai terjadi lagi," singkatnya Cellica saat apel penataran kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pelajar SMP, SMA/ SMK se-Kabupaten Karawang, pada Rabu (13/10/2021).
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan aksi tawuran pelajar yang terjadi saat pembelajaran tetap muka (PTM) terbatas baru dimulai di Karawang sangat memprihatinkan.
Maka itu, Pemkab Karawang bersama Polres, Kodim dan KCD Disdik Provinsi Jawa Barat melakukan rapat bersama dan melakukan deklarasi anti tawuran, balap liar, peredaran dan penggunaan narkoba beberapa waktu lalu.
"Sekarang kami lakukan kegiatan bela negara dan wawasan kebangsaan selama satu pekan ini bagi pelajar," katanya.
Aep berharap adanya kegiatan bela negara ini para pelajar bisa memperbaiki diri dan mentalnya.
Sebab, para pelajar ini merupakan generasi penerus di Karawang.
"Dengan anak-anak bela negara ini tidak menjadikan kebablasan lah, karena sekarang ini mereka hanya ikut-ikutan bela teman."
"Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki ya mentality murid-murid kita karena ini generasi berikutnya di Karawang," jelas dia.
Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan, tujuan penataran kedisiplinan berawal dari hasil koordinasi muspida Karawang.
Melihat situasi terkini saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), banyak hal-hal terjadi yang tidak diharapkan seperti tawuran pelajar, balap liar, dan tindakan lain yang melanggar kedisiplinan sebagai pelajar.
"Nanti pelajar yang ikut dalam penataran ini mendapatkan pendidikan bela negara. Tak hanya latihan fisik"
"Mereka juga mendapatkan latihan lain untuk membentuk mental dan karakter yang bertanggungjawab dan tidak merugikan orang lain," ujar Medi.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, untuk antisipasi tindakan mengganggu kamtibmas yang dilakukan oleh pelajar, ia mengerahkan Polsek yang berkoordinasi dengan camat, danramil dan satgas pelajar.
Hal itu untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan kampanye agar tidak ada lagi balap liar, dan tindakan merugikan lainnya.
"Kita juga bakal proses bagi pelajar yang memang terbukti melakukan tindak pidana. Ini untuk efek jera agar tidak ada lagi tawuran, balap liar bahkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang," ujarnya.
(TribunBekasi.com/ABS/MAZ)