Berita Jakarta

Masuk PPKM Level 1, Jam Operasional Transjakarta Diperpanjang Hingga Pukul 22.00

Direktur Operasional PT Transjakarta berharap, mobilitas masyarakat bisa terlayani dengan baik dengan adanya penambahan jam operasional bus.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi - Petugas memeriksa sertifikat vaksin penumpang Transjakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM — Seiring ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 oleh Pemprov DKI Jakarta, jam operasional bus Transjakarta diperpanjang hingga pukul 22.00 mulai Rabu (3/11/2021).

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan pada PKKM level 2, jam operasional Transjakarta dimulai dari pukul 05.00-21.30. Kini, saat PPKM level 1 diperpanjang 30 menit, sehingga dimulai dari pukul 05.00-22.00.

Prasetia Budi menyebut kebijakan itu dikeluarkan sebagai tindaklanjut dari dua regulasi yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Pertama, Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 tahun 2021 tentang PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019.

Kedua Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 459 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 1 Corona Virus Disease.

“Transjakarta kembali menyesuaikan jam operasional layanan kami menjadi pukul 05.00-22.00,” ungkap Prasetia dalam keterangan resminya, Kamis (4/11/2021).

Prasetia berharap, mobilitas masyarakat bisa terlayani dengan baik dengan adanya penambahan jam operasional bus.

Hal ini didukung penerapan kapasitas angkut 100 persen pada semua layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, Royaltrans hingga layanan Mikrotrans.

Meski demikian, Prasetia memastikan Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus.

Dalam hal ini, pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid- 19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel masing- masing sebelum menasuki gate halte.

Selain itu, penumpang wajib memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh dan dilengkapi dengan ketersediaan hand sanitizer guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta.

Bahkan ssemua armada bus juga dipastikan telah dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan. Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman.

“Meski turun kevel, kita tidak boleh lengah. Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan petugas kami siap di lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dia menambahkan, sejalan dengan kembali normalnya kapasitas angkut, Transjakarta juga turut menyesuaikan jumlah armada.

Demikian juga dengan rute serta layanan Transjakarta lainnya yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 juga akan dioperasikan kembali secara bertahap.

“Transjakarta akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pendemi ini,” jelasnya. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved