Berita Karawang
Tunggak Tagihan Rp 2,6 Triliun, Satgas BLBI Sita 124 Hektar Lahan Milik Tommy Soeharto di Cikampek
Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan plang papan bertuliskan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), melakukan penyitaan lahan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seluas 124 hektare di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (5/11/2021).
Aset anak mantan Presiden RI ke-2 itu berupa bekas lahan PT Timor Putra Nasional berlokasi di Kawasan Industri Mandala Permai, Dawuan, Cikampek.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban menjelaskan dalam kegiatan penyitaan mendapatkan kawalan dari ratusan personil gabungan unsur Polres Karawang, Kodim 0604, dan Satpol PP Karawang.
Ada empat bidang dengan total luas sekitar 124 hektare yang disita.
Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan plang papan bertuliskan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah republik Indonesia C.Q Satgas BLBI'.
Baca juga: Satgas BLBI Sita Lahan PT PTN Milik Tommy Soeharto di Cikampek, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan
Baca juga: Sri Mulyani Kerahkan Upaya Paksa karena Obligor BLBI Sulit saat Ditagih Utangnya
"Ada empat sertifikat atau bidang tanah yang disita Satgas BLBI. Tagihan terakhir yang kami sampaikan adalah sebesar Rp 2,6 triliun. Nanti lengkapnya biar Menkopolhukam Mahfud yang rilis jelaskan," kata Rionald, di lokasi pada Jumat (5/11/2021).
Dia mengucapkan terima kasih atasan bantuan pengamanan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Karawang. Sehingga kegiatan penyitaan ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
"Kami didampingi oleh Pak Kapolres, Satgas Gakkum BLBI dari Bareskrim Polri, dibantu oleh satuan satuan kepolisian meliputi Brimob dan juga dari Kodim dan Satpol PP dari Pemda. Juga Limnas membantu kita semua sehingga penyitaan ini bisa dilakukan dan berjalan dengan baik," terang dia.
Dia menambahkan penyitaan ini diharapkan menjadi penyelesaian kewajiban dari debitur yakni PT Timor Putra milik Tommy Soeharto.

Untuk lahan yang telah disita, akan terus diawasi dan dijaga oleh petugas Kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Sebagaimana telah dibacakan oleh juru sita, kita akan bekerjasama dengan pemerintah setempat, juga nanti kepolisian akan melakukan pemantauan dari waktu ke waktu. Pak kapolres sudah memiliki rencana untuk memantau aset aset ini," katanya.
Pantauan TribunBekasi.com di lokasi, pukul 08.00 WIB sebelum proses penyitaan lahan, Satgas BLBI bersama ratusan personil gabungan melakukan apel pemetaan terlebih dahulu.
Kegiatan penyitaan diawal dengan pembacaan keputusan pemerintah mengenai penyitaaan aset milik Tommy Soeharto tersebut.
Setelah itu, proses penyitaan dilakukan dengan memasangkan plang papan nama bertulisakan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah republik Indonesia C.Q Satgas BLBI'.
Walaupun diguyur hujan, proses penyitaan berjalan kondusif dan lancar. Tidak ada gangguan apapun di lokasi.
Tim Satgas BLBI itu terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian Hukum dan Ham, Bareskrim Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) RI, Kementerian ATR, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan Ham, dan Kejaksaan.
Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan aset milik Tommy Soeharto di Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Jumat (5/11/2021).
Aset anak mantan Presiden RI ke-2 itu berupa lahan PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek.
Terkait kabar itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkannya.
"Iya betul pihak Satgas BLBI sudah koordinasi dengan Polres Karawang untuk perbantuan pengamanan saat proses penyitaan," singkanya.
Dijadwalkan proses penyitaan itu berlangsung pada sekira pukul 08.00 WIB.
Kerahkan ratusan personel gabungan
Kabag Ops, Kompol Endar Supriatna mengatakan, personel gabungan terdiri dari Polres Karawang, Brimob Polda Jabar, Kodim 0604 Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas dan intansi terkait lainnya.
“Kita kerahkan 426 personel gabungan untuk pengamanan penyitaan aset ini PT Timor Putra Nasional,” kata Endar.
Endar menerangkan saat proses penyitaan pengamanannya dibagi menjadi lima ring. Untuk ring 1, 3 dan 4 berjaga diluar lokasi sita aset.
Sedangkan untuk 2 dan 5 didalam lokasi PT Timor Putra Nasional.
"Untuk arus lalu lintas dari kedua jalur tidak dilakukan penutupan dan berjalan normal," tutur dia.
Diketahui, Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara. Pada kali ini, tim akan menyita aset PT Timor Putra Nasional.
PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri.
Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.
Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp 600 miliar tersebut.
Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.