Berita Karawang
Dituntut Satu Tahun Penjara karena Marahi Suami Suka Mabuk, Valencya: Saya Marah Ada Sebabnya
"Saya tidak kuatnya setelah gugat cerai saya diintimidasi dengan berbagai laporan kepolisian ke saya dan keluarga," jelas Valencya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Valencya (45) terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dituntut jaksa satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang menuturkan memarahi suaminya karena ada penyebabnya.
Dia mengaku marahi suami sewajarnya seorang istri yang kesal atas perilaku suaminya tersebut selama 20 tahun menjalani rumah tangga.
"Kan pasti saya marah ada sebabnya, ya itu karena suami karena mabuk-mabukan, judi dan main perempuan. Ketika itu puncaknya saya kesal karena dia kan tidak pulang-pulang ke rumah," kata Valencya, kepada TribunBekasi.com, pada Senin (15/11/2021).
Dia menyebut sebenarnya ini merupakan pertengkaran umum seperti rumah tangga lainnya.
Baca juga: Marahi Suami Suka Mabuk Dituntut Satu Tahun Penjara, Terdakwa Kasus KDRT: Hati-hati Wahai Para Istri
Baca juga: Anak Yuyun Sukawati Alami Trauma Berat, Kerap Ngelindur Akibat KDRT Sang Ayah
Akan tetapi masalah ini menjadi rumit karena tindakan mantan suaminya yang melakukan intimidasi setelah gugatan cerai hingga puncaknya setelah adanya putusan inkrah dari pengadilan pada Februari 2020.
"Saya tidak kuatnya setelah gugat cerai saya diintimidasi dengan berbagai laporan kepolisian ke saya dan keluarga," jelas Valencya.
Pengacara mantan suaminya itu datang ke dirinya melakukan intimidasi agar menyerahkan separuh harta gono gini jika ingin sejumlah laporan polisinya dicabut.
"Dia laporkan saya intimidasi dengan pengacaranya datang ke rumah bypass. Dia tanya harta, saya jawab harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya sebagai ibu kan pasti ingin hibah ke anak-anak juga dibagi," terang dia.
BERITA VIDEO : POLISI HENTIKAN KASUS KDRT JONATHAN FRIZZY DAN DHENA DEVANKA
Dua bulan setelah itu, dia dilaporkan suaminya ke PPA Polda Jawa Barat.
Dalam proses laporan itu sempat dilakukan mediasi, akan tetap dia tetap ingin meminta separahu harta goni gini.
Padahal semua harta ini hasil jerih payah sendiri.
Dia sangat berharap mendapatkan keadalian atas kasus yang menjeratnya.