Berita Daerah
Ariza Khawatir pada Kegiatan Takziah, Berpotensi Menyebarkan Virus Covid-19 karena Terjadi Kerumunan
Wagub DKI Ahmad Riza Patria khawatir pada kegiatan takziah atau melayat ke rumah duka. Sebab berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta yang turun menjadi level 1, sejumlah pelonggaran izin pun diberikan.
Salah satunya kegiatan takziah atau pergi melayat ke tempat kerabat, saudara ataupun orang lain yang sedang berduka karena kehilangan anggota keluarga.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Tol Serang-Panimbang, Mempermudah Wisatawan Jakarta ke Tanjung Lesung
Kendati demikian, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan ini karena berpotensi memicu kerumunan.
"Para takziah ini biasanya banyak kerumunan dan berdekatan jalannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/11/21) malam.
"Di suasana seperti itu ternyata dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 lebih tinggi, kegiatan ini harus diperhatikan lagi, kita evaluasi," imbuhnya.
Politisi Gerindra ini mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Hal ini guna mencegah penyebaran kasus aktif di Ibu Kota. Terlebih saat ini DKI masuk dalam posisi pertama penyumbang kasus aktif tertinggi.
Baca juga: BPIP Gelar Bedah Musik Kebangsaan di Kampus Unila, Ini Harapannya
"Begitu juga Takziah, ini bagian dari tradisi kita di Indonesia. Kami minta tetap memastikan protokol kesehatan. Kami minta masyarakat untuk lebih hati-hati," tutupnya.
Seperti diketahui, mobilitas lalu lintas di Jakarta juga mengalami kenaikan 30 persen hingga 50 persen selama PPKM Level 1 diterapkan.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
"Mobilitas sudah tinggi tadi hitung-hitungan sudah naik 30 persen, bahkan ada 40 sampai 50 persen di beberapa lokasi," ujar Sambodo.
Baca juga: Lima Bocah Keracunan Makanan Ulang Tahun di Muara Baru Masih Dirawat di Rumah Sakit
Meski lalu lintas sudah naik, Ditlantas Polda Metro Jaya belum memperluas ganjil genap ke 25 ruas jalan ibukota.
Kawasan ganjil genap masih berlaku di 13 titik.
Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sehingga Pergub 88 tahun 2019 terkait perluasan ganjil genap belum dapat diperluas di 25 kawasan.