Berita Daerah

Kapolda Metro: KSAD Letnan Jenderal Dudung Abdurachman Jadi Tauladan Dalam Menjaga Keamanan Ibukota

"Polda Metro Jaya menjadi saksi bahwa beliau memiliki dedikasi yang luar biasa untuk menjaga negeri," tulis Fadil.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
(instagram @kapoldametro)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pajang foto saat bersama Jenderal Dudung Abdurachman (instagram @kapoldametro) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku menjadi saksi dari dedikasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal Dudung Abdurachman dalam menjaga negeri.

Hal itu dituangkan Fadil dalam akun instagramnya @Kapoldametro Rabu (17/11/2021) atau beberapa jam setelah Dudung dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam unggahan itu, Fadil memajang fotonya bersama Dudung yang saling menggenggam tangan.

"Polda Metro Jaya menjadi saksi bahwa beliau memiliki dedikasi yang luar biasa untuk menjaga negeri," tulis Fadil.

Baca juga: Seruan Keras Kapolda Metro untuk Pimpinan Polisi di Wilayah, Tak Becus Awasi Anak Buah Ini Akibatnya

Baca juga: Pangdam Jaya Minta Masyarakat tak Terlena atas Penurunan Kasus Covid-19

Kata Fadil, saat itu Dudung bukan hanya sekedar Pangdam Jaya bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya.

Namun, ia juga dianggap merupakan tauladan kebanggaan dalam menjaga keamanan Ibukota, menjaga etalase negeri agar tetap sejuk damai untuk semua.

Maka dari itu kata Fadil, ia ingin ucapkan selamat dengan sederhana kepada Dudung atas pelantikannya sebagai KSAD.

"Semoga di tempat tugas yang baru, Bapak dapat berkarya untuk negeri. Terbanglah tinggi garudaku untuk melindungi Ibu Pertiwi," harapnya.

 

BERITA VIDEO : PELANTIKAN PANGLIMA TNI DI ISTANA NEGARA

 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).

Dudung dilantik menggantikan Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa.

Pelantikan Dudung sebagai KSAD dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Berikan rasa bangga

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved