Berita Bekasi

DPRD Kota Bekasi Dukung Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, mendukung pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 seluuh Indonesia saat libur Nataru.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto DPRD Kota Bekasi Dukung Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Warta Kota/Joko Suprianto
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP Heri Purnomo mendukung penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Kebijakan itu, dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini pun mendapat dukungan dari DPRD Kota Bekasi. Karena dengan kebijakan itu dapat mencegah angka kasus Covid-19 naik.

Baca juga: Booth Hyundai di Arena GIIAS 2021 Hadirkan Game Berhadiah Merchandise Chelsea

"Saya sangat mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan ppkm level 3 di akhir bulan Desember sampai awal Januari," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, Jumat (19/11/2021).

Menurut Heri, yang juga anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu, kebijakan tersebut harus didukung.

Sebab ia berkaca pada kasus Covid-19 tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan ketika hari libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Heri, status PPKM yang dinaikkan menjadi level 3 ini, maka akan ada pengetatat di semua wilayah.

Sehingga hal ini menjadi warning kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Baca juga: Polisi tak Mau Ungkap Hasil Pemeriksaan Kontraktor Pembangunan SMAN 96 Jakarta yang Roboh

"Kita tidak mau mengulangi kembali kasus-kasus Covid meningkat, karwna di belahan dunia Eropa ini sedang naik," ujarnya.

"Jadi menurut saya, pemerintah kota Bekasi harusnya mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menekan penularan," katanya.

Berkaca kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Heri menyebut saat ini Kota Bekasi sudah mengalami perubahan yang cukup drastis terkait kasus Covid-19.

Baca juga: Dua Notaris Jakarta Barat yang Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Periksa Pekan Depan

Bahkan saat ini, hampir semua wilayah di Kota Bekasi sudah memasuki zona hijau, artinya tingkat penularan sudah cukup rendah.

Dengan catatan kasus ini, tentunya Pemerintah Daerah, Polri, TNI dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga agar kasus ini tidak meningkat.

Selain itu perlu juga adanya penjagaan yang ketat di titik-titik rawan keramaian.

Baca juga: Polisi Cari Dalang Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir Hingga Rp 17 Miliar

"Kita sudah punya Perda dan pemerintah dalam hal ini satpol, saya juga pernah bicara dengan Kasatpol untuk memperhatikan hal itu supaya kita jaga bareng-bareng. Boleh masyarakat berkegiatan, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved