Berita Artis

Polisi Cari Dalang Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir Hingga Rp 17 Miliar

Selebriti Nirina Zubir saat ini sedang menunggu kinerja polisi dalam mengusut tuntas kasus pemalsuan sertifikat tanah milik almarhum ibunya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Nirina Zubir coba bersabar menunggu penyelidikan polisi atas kasus pemalsuan sertifikat. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Polisi mencari tahu apakah ada dalang dari mafia tanah yang korbannya merupakan keluarga selebriti Nirina Zubir.

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan apabila berbicara mafia tanah maka akan ada tiga kelompok.

Baca juga: Pemeriksaan Kontraktor Pembangunan SMA 96 Jakarta Tunggu Hasil Olah TKP Puslabfor

Pertama adalah pelaku yang memiliki kewenangan untuk menyimpang. Yakni pejabat notaris yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pergantian data sertifikat.

Biasanya, golongan ini mendapatkan perintah dari pihak yang memiliki surat sertifikat tersebut.

"Yang kedua adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya, pendana ini apakah murni si Riri, atau ada buyer yang lain. Nah itu yang sedang kami dalami," jelasnya dihubungi Jumat (19/11/2021).

Kemudian pihak ketiga ialah pihak internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sehingga terbentuklah mafia tanah yang mengambil tanah-tanah yang bukan haknya.

Baca juga: Manajemen RSUD Karawang Siapkan Strategi Tepat Hadapi Gelombang Ketiga Virus Covid-19

Polisi akan mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan enam sertifikat tanah ini.

"Pendananya ini apakah ini memang hanya untuk keuntungannya si Riri dan suaminya juga tiga oknum notaris lewat bagi hasil atau ada buyer di atasnya," bebernya.

Selain itu, polisi juga akan mengusut pembeli tanah keluarga Nirina Zubir yang sudah dipalsukan.

Penyidik akan mencari tahu apakah pembeli beritikad baik atau tidak dalam membeli tanah tersebut.

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya masih menyelidiki tiga pembeli sertifkat tanah keluarga Nirina Zubir.

Baca juga: Saat Milad ke-109 Muhammadiyah, Anies Berpesan Terus Menjadi Teladan bagi Semua

"Itu yang sedang kami dalami, ini masih dalam pengembangan kami. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritifad baik atau tidak," tuturnya.

Polisi akan mencari tahu apakah transaksi itu murni transaksi jual beli atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan.

Karena penjualan tanah sudah dilakukan sedari 2016, polisi menduga tanah itu sudah dijual dari tangan ke tangan.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved