Berita Daerah

Nelayan Tua yang Nyambi Jual Mainan di Penjaringan Mencabuli Bocah setelah Memberi Mainan Gratis

Y, kakek nelayan yang nyambil jual mainan ternyata miliki motif mencabuli bocah, setelah memberikan mainan gratis.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Y, kakek berusia 60 tahun sedang diinterogasi petugas polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas perbuatannya mencabuli bocah. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Y (60), kakek penjual mainan yang melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah bocah di Penjaringan, Jakarta Utara dengan memberikan mainan yang dijualnya secara cuma-cuma. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan pelaku sengaja memberikan mainan secara gratis bagi korban untuk memuluskan aksi bejatnya tersebut.

Baca juga: Jokowi Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pebulu Tangkis Legenda Verawaty Fajrin di Instagram

“Beberapa anak ini diberikan mainan, habis diberikan mainan, dipegang-pegang bagian intimnya,” ucap Wiratama, Minggu (21/11/2021). 

Hanya saja perbuatan cabul pelaku terhadap para korban tidak sampai terlalu jauh. Pasalnya aksinya tersebut dilakukan di tempat umum. 

“Tidak (sampai buka baju), hanya dari luar karena memang pelaksanaannya tidak di dalam tempat masih terlihat tempat umum,” ungkapnya. 

Menurut Wiratama, berdasarkan pengakuan dari para korban, yang bersangkutan sudah beraksi melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak selama satu bulan terakhir. 

Baca juga: BPBD DKI Catat Sebanyak 24 Kejadian Korban Tenggelam dari Januari hingga Oktober 2021

Wiratama menjelaskan pelaku saat melancarkan aksinya tersebut tidak mengancam para korban. Hanya saja ia memberikan mainan yang dijualnya secara cuma-cuma agar bebas beraksi. 

“Sampai detik ini belum ada iming-iming uang atau pengancaman,” sambungnya. 

Sementara terkait modus pelaku melakukan aksi cabul terhadap korbannya yang berjumlah lima orang, hal tersebut masih didalami oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

“Motif pelaku sampai detik ini masih kita dalami karena baru kita amankan. Nanti kalau kita sudah temukan kita beritahu,” tutur Wiratama. 

Baca juga: Nelayan Berusia Senja di Penjaringan Jadi Penjual Mainan agar Bisa Cabuli Bocah

Sebelumnya pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan pada Sabtu (20/11/2021) kemarin setelah para korban melaporkan perbuatannya ke aparat kepolisian. 

Adapun saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, sejumlah mainan yang dijual pelaku, telah disita sebagai barang bukti.  

Y (60), kakek penjual mainan yang melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah bocah di Penjaringan, Jakarta Utara sudah menjalankan aksi bejatnya selama satu bulan. 

Baca juga: Rey Mbayang dan Shaka Setia Temani Dinda Hauw Jadi Model di Dubai Fashion Week

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak satu bulan terakhir. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved