Pembunuhan Mutilasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Satu Terduga Pelaku Mutilasi Kurir Ojol Bernama Ridho Ditangkap
Jajaran serse Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap satu terduga pelaku mutilasi kurir ojol bernama Ridho Suhendra.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Tersangka mutilasi kurir ojek online diringkus polisi. Polisi masih mengejar tersangka lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan ada beberapa pelaku dalam kasus mutilasi sadis di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu.
"Yang jelas sudah satu pelaku ditangkap, tapi masih ada pelaku lain yang kami kejar," ujar Zulpan dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Saat Libur Waktu yang Pas untuk Membeli Perhiasan dan Logam Mulia Berhubung Harga Stabil
Zulpan mengatakan penangkapan berkerjasama dengan Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Dari satu pelaku yang sudah ditangkap, polisi masih mengejar pelaku lainnya.
Kata Zulpan, polisi juga sudah mengetahui motif kasus mutilasi tersebut.
Namun ia masih enggan mengungkapkan karena seluruh pelaku belum tertangkap.
"Belum bisa kami ungkapkan. Karena dikhawatirkan pelaku lain akan hilangkan barang bukti," tuturnya.
Sebelumnya 10 potongan tubuh manusia ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sampai saat ini ada tiga orang diamankan yang diduga terlibat dalam peristiwa mutilasi tersebut.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 18 Orang Pengguna Narkoba Tanpa Barang Bukti di Kampung Boncos
Korban mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan kurir ojek online (ojol).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan korban bukanlah sopir ojol melainkan kurir ojol.
"Bukan driver ojol, tapi kurir ojol," kata Tubagus dihubungi Minggu (28/11/2021).
Zulpan mengatakan, saat ini penyidik sudah menemukan motif mulitasi yang gegerkan warga Bekasi, Sabtu (27/11/2021).
Namun, Zulpan masih enggan mengungkapkannya saat ini. Kata Zulpan, sampai saat ini penyidik masih bekerja agar bisa menangkap para pelaku.