Berita Kriminal

Tersangka Dendam Istrinya Dicabuli, Jadi Modus Kasus Mutilasi di Bekasi

Para pelaku mengaku tak suka dengan peringai RS yang tak baik. Salah satunya MAP yang mengaku bahwa istrinya pernah dicabuli oleh RS.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Rilis kasus mutilasi warga Kabupaten Bekasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM — Kasus mutilasi yang menimpa Ridho Suhendra (28) ternyata berlatarbelakang kasus pencabulan terhadap istri salah satu tersangka.

Kepada penyidik yang menangani kasus tersebut, salah satu tersangka kasus mutilasi itu yaitu MAP mengaku bahwa istrinya pernah dicabuli. Hal inilah yang melatarbelakangi tiga pelaku nekat memutilasi Ridho Suhendra (28).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan korban inisial RS (28) merupakan teman baik dari tiga pelaku yakni MAP (29), MR (25), dan RN yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) alias masih buron.

Baca juga: Dua Pelaku Mutilasi Bekasi Ditangkap, Satu Tersangka Lagi Masih Diburu

Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai RS yang tak baik. Salah satunya MAP yang mengaku bahwa istrinya pernah dicabuli oleh RS.

"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Sementara MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban.

Selain itu, korban juga pernah menghina istri MR. Para pelaku pun akhirnya merencanakan membunuh korban di saat korban lengah.

Para pelaku membunuh korban saat korban tengah tertidur. Pembunuhan dilakukan dengan cara menggorok leher korban dengan sebuah golok.

Baca juga: Potongan Tubuh Kaki dan Lengan Ditemukan Pengendara Motor di Jalan Perbatasan Bekasi-Karawang

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Belum Teridentifikasi, RS Polri Kramat Jati Baru Akan Periksa Hari Senin

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa usai dibunuh, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian.

Proses pembunuhan terjadi di Penitipan Motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.

Kemudian pada pukul 05.40 WIB jasad korban dibuang di pinggiran Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ditangkap 8 Jam Usai Penemuan

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku mutilasi yang sempat gegerkan warga Kedungwaringin, Kabupaten, Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku mutilasi tersebut diringkus tim gabungan dari jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Direskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Kerabat Korban Mutilasi Bekasi Terus Berdatangan ke Rumah Duka

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Satu Terduga Pelaku Mutilasi Kurir Ojol Bernama Ridho Ditangkap

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved