Berita Kriminal
Total Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar Lebih, Ini Kronologis Penangkapan Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan CPNS yang membuat kerugian yang mencapai Rp 1 miliar lebih.
Pihaknya langsung melakukan pendalaman setelah menerima laporan dari korban.
Pihak penyidikan melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada pelaku yang merupakan warga Provinsi Riau tersebut.
"Namun, yang bersangkutan ini tidak merespons pemanggilan tersebut hingga petugas sendiri yang kesana (Riau), agar bisa membawa pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," papar Dewa, Senin (29/11/2021), dikutip dari TribunJatim.com.

Ilustrasi penipuan dengan modus iming-iming dipermudah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Sesuai KTP, alamat pelaku berada di Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Namun saat diamankan, pelaku berada di Kelurahan Tengkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Setelah kita cari ternyata dia tinggal bersama di rumah istri keduanya.," urai Dewa.
Total kerugian
Dewa selanjutnya merincikan total kerugian.
Dari empat korban, total uang yang digasak pelaku mencapai Rp 1 miliar, lebih tepatnya Rp 1.035.000.000.
"Korbannya ini ada empat orang. Setiap orang menyetorkan uang yang variatif, tapi kalau dipukul rata, mereka membayar Rp 250 juta setiap orang. Uangnya sudah habis," ucap Dewa.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "FAKTA Kasus Penipuan CPNS di Madiun, Pelaku Gondol Uang Rp 1 Miliar, Hasil Kejahatan Ludes Dipakai"