Pencegahan Kejahatan Siber, Ini yang Dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan TIMPORA
Cegah kejahatan siber, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kota Jakarta Utara, digelar di El Royale Hotel Jakarta.
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kota Jakarta Utara, digelar di El Royale Hotel Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Di kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta Utara.
Rapat PORA tingkat Kota Jakarta Utara bertemakan 'Peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Siber oleh WNA di Indonesia'.
Tema rapat timpora kali ini di inisiasi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu.
Baca juga: Baru Dua Bulan Menikah, WNA di Cianjur Cemburu Buta Siram Air Keras ke Tubuh Istrinya Hingga Tewas
Baca juga: Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi Temukan Ratusan WNA Melanggar Izin Tinggal, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Imigrasi Kelas I Bekasi Deportasi 124 WNA yang Melanggar Keimigrasian Sepanjang 2021
Rapat ini digelar dengan pertimbangan dinamika kejahatan siber di Indonesia yang terjadi belakangan ini banyak dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).
"Seperti kita ketahui, pada Februari 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan mengamankan 5 WN Inggris di sebuah perkantoran di wilayah Kebayoran Baru, diduga melakukan kejahatan siber," ujar Bong Bong Prakoso Napitupulu.
Lalu pada 13 November 2021 di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya menangkap 48 WNA Tiongkok dan Vietnam.
Mereka adalah pelaku kejahatan siber dengan modus pencarian jodoh melalui aplikasi.

"Menyikapi kejadian-kejadian tersebut, peran Timpora selaku garda terdepan dalam hal pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing harus dapat bersinergi"
"dan berkolaborasi lebih maksimal dalam upaya preventif terkait penyalahgunaan yang dimaksud," terang Bong Bong Prakoso Napitupulu.
Di dalam Rapat Timpora Jakarta Utara menghadirkan dua Narasumber masing-masing Catur Apriyanto, selaku Kasi Laboratorium dan Forensik pada Direktorat Intelijen Keimigrasian.
Selain itu hadir juga Kompol Khairuddin selaku Kanit III Subdit IV Kanit Tipid Siber Polda Metro Jaya.

Kegiatan Rapat TIMPORA ini diharapkan jadi tempat bagi setiap anggota TIMPORA Jakarta Utara agar berpartisipasi aktif, berbagi saran, masukan, dan informasi terkait pengawasan Orang Asing.
Khususnya, berhubungan dengan kejahatan siber agar kejadian serupa tidak terjadi di kota Administrasi Jakarta Utara.
Lalu, rapat TIMPORA menjadi wujud sinergitas dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam rangka menjaga kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban warga masyarakat di Jakarta Utara.