Polisi Cegah Acara Reuni 212 dengan Menutup Sejumlah Ruas Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda

Penutupan kawasan Monas dan Patung Kuda akan berlangsung pada Rabu (1/12/2021) malam oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ilustrasi: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebut pihaknya menutup ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat mulai Rabu (1/12/2021) malam. Hal ini dilakukan untuk pencegahan bagi masyarakat yang masih nekat melakukan reuni 212. 

6). Jalan Abdul Muis menuju Jalan Medan Merdeka Barat ditutup.

7). Jalan Majapahit ditutup. Pengendara dari arah Jalan Hayam Wuruk maupun Jalan Suryopranoto diarahkan ke Jalan Ir H Juanda.

Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di kawasan Jalan Veteran Raya, Jalan Abdul Muis menuju Majapahit, Jalan Kebon Sirih menuju Wahid Hasyim, dan Jalan Sunda.

Ancaman Pidana

Polda Metro Jaya mengancam bakal memidanakan panitia penyelenggara hingga peserta yang nekat melangsungkan kegiatan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kepolisian bisa menindak tegas panitia ataupun peserta karena kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin.

"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Zulpan mengungkapkan, pihak-pihak yang nekat tetap melangsungkan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berpotensi melanggar tidak pidana.

Kepolisian bisa menjeratnya dengan Pasal 212 sampai 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu khususnya Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan," ungkap Zulpan.

"Jadi, kepada mereka yang memaksakan diri, maka kami akan berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dapat dipidana," sambungnya.

Untuk diketahui, acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, acara itu tidak mendapatkan izin digelar di Jakarta.

Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved