Polisi Cegah Acara Reuni 212 dengan Menutup Sejumlah Ruas Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda
Penutupan kawasan Monas dan Patung Kuda akan berlangsung pada Rabu (1/12/2021) malam oleh Polda Metro Jaya.
Aksi superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB.
Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.
Setelah aksi superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.
Acara di Patung Kuda itu juga dikonfirmasi oleh Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif.
"Di Patung Kuda itu aksi superdamai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet melalui pesan tertulis, Rabu pagi.
Menurut Slamet, aksi semacam itu tak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
"Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet.
(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tutup Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda untuk Cegah Reuni 212, Berikut Lokasinya" dan "Polisi Ancam Pidanakan Panitia dan Peserta jika Nekat Gelar Reuni 212 di Patung Kuda"