Ganjil Genap
CATAT, Jalur Puncak dan Sentul Berlakukan Ganjil Genap Mulai Jumat Hingga Minggu 3-5 Desember Ini
"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," ujarnya.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan sistem ganjil genap masih berlaku untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah ini.
"Selain mengatasi kemacetan, sistem ganjil genap juga diterapkan untuk mengontrol warga yang ingin berwisata ke Puncak," kat Dicky, Jumat (26/11/2021).
Untuk hari Jumat ini, ganjil genap mulai diterapkan pada sore hari.
"Hari ini mulai sore. Hanya kendaraan dengan nopol akhir genap yang boleh ke Puncak," ujarnya.
Begitu pun untuk Sabtu besok, kendaraan nopol akhir ganjil yang diperbolehkan melintas. Lalu pada hari Minggu kembali ke nomor genap.
Untuk nomor yang tidak sesuai aturan, petugas akan tegas menyuruh putar balik di pintul keluar tol Ciawi.
"Kami akan langsung perintahkan putar balik kalau nopol tidak sesuai atufan ganjil genap," papar Dicky.
Selain ganjil genap, polisi juga akan melakukan Operasi Zebra Lodaya 2021 di jalur Puncak.
"Operasi ini fokus pada pelanggaran lalulintas dan penegakan protokol kesehatan," pungkasnya.
(Sumber : Wartakotalive.com/Hironimus Rama/Ron)