Berita Kriminal
Belasan Santriwati Menjadi Budak Nafsu Guru Pesantren Bertahun-tahun, Rata-rata Korban Trauma Berat
Guru pesantren berinisial HW diduga perdayai 12 santriwati, hingga satu diantaranya sampai dua kali melahirkan.
TRIBUNBEKASI.COM - Seorang guru pesantren berinisial HW diduga memperdayai 12 santriwati di Bandung.
Dari 12 santriwati, ada 8 santriwati telah melahirkan anak hasil perbuatan terlarang guru pesantren tersebut.
Bahkan, ada santriwati yang dua kali melahirkan akibat aksi bejat guru pesantren tersebut.
Saat ini dua orang santriwati sedang mengandung.
Baca juga: VIRAL! Laporan Jadi Korban Rudapaksa Empat Pria Teman Suaminya, Ibu Muda Ini Malah Dimarahi Polisi
Baca juga: Kronologi Kasus Rudapaksa Hingga Pembunuhan Mahasiswi di Tepi Jalan, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun
Baca juga: Kronologis Aksi Seorang Kakek Merudapaksa Anak Dibawah Umur Terbongkar Ketika Hendak Menikahi Korban
Dikutip dari Kompas.com, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko mengatakan beberapa korban ada yang disetubuhi HW berulang kali.
HW menyetubuhi 12 santriwati ini sejak tahun 2016 sampai 2021.
HW memperdayai para santriwati itu di pesantren, apartemen, dan hotel di Kota Bandung.
Rata-rata para korban masih berusia antara 16-17 tahun dan sedang menempuh pendidikan di yayasan tersebut.
"Rata-rata korban trauma berat," kata Agus.
Saat beraksi, HW mengumbar beragam janji kepada korban..
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan TribunJabar.id, Rabu (8/12/2021).
HW juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai pengurus pesantren.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.
HW minta korban tidak khawatir.
HW pun berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan yang dilakukan oleh HW.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini minta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.
Kang Emil mengatakan pelaku sedang menjalani proses hukum dan sekolahnya pun sudah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Emil.
Kang Emil memastikan para korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Para korban sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.
Ridwan Kamil minta institusi pendidikan dan forum pesantren memberi perhatian khusus terhadap kasus ini.
Dia juga minta kepada aparat desa dan kelurahan untuk selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.
"Orang tua harus rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujar Emil.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Guru Pesantren Jadikan 12 Santriwati Sebagai Budak Nafsu di Bandung, 8 Santriwati Telah Melahirkan"