Berita Kriminal

Jumlah Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ternyata Mencapai 21 Santriwati, Ada yang Sampai Hamil

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut sebut jumlah korban rudapaksa guru pesantren mencapai 21 santriwati.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut sebut jumlah korban rudapaksa guru pesantren mencapai 21 santriwati. 

TRIBUNBEKASI.COM - Terungkap, jumlah korban rudapaksa guru pesantren bukan belasan santriwati.

Namun, total korban rudapaksa guru pesantren sebanyak 21 orang.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan data terbaru itu.

P2TP2A Kabupaten Garut membenarkan, jumlah korban guru pesantren Herry Wirawan sebanyak 21 santri.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Enggan Merilis Kasus Guru Pesantren Merudapaksa Belasan Santriwatinya

Baca juga: VIRAL! Laporan Jadi Korban Rudapaksa Empat Pria Teman Suaminya, Ibu Muda Ini Malah Dimarahi Polisi

Baca juga: Belasan Santriwati Menjadi Budak Nafsu Guru Pesantren Bertahun-tahun, Rata-rata Korban Trauma Berat

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut.

Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.

Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.

Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.

Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengakui hal itu.

Kini, pihaknya lakukan pendampingan terhadap belasan santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal itu agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.

"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," kata Diah dilansir dari Antara.

Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan.

"Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah ada orang tua korban yang melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.

"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.

Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha bantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.

Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.

"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilakukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," kata Diah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jumlah Terbaru Korban Guru Agama Herry Wirawan Berjumlah 21 Santri"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved