Berita Artis
Polda Metro Jaya Tetapkan Jeff Smith Sebagai Tersangka setelah Tiga Hari Jalani Pemeriksaan Maraton
Jeff Smith sedih karena harus tidur di tahanan lagi dalam waktu lama, karena yang bersangkutan kini jadi tersangka untuk kasus narkoba.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pesinetron Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan usai Jeff Smith jalani pemeriksaan intensif 3x24 jam.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dihubungi Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Ternyata Tanpa Minum Obat, Jantung Bisa Tetap Sehat, Ini Resepnya
Zulpan menjelaskan, sebelumnya Jeff Smith jalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam keadaan teler karena konsumsi narkoba jenis Lysergic acid Diethylamide (LSD).
Jeff Smith ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Sebelum ditangkap, pria 23 tahun itu mengaku membeli 50 butir LSD dengan harga Rp 500 ribu per butir secara online.
"Ketika ditangkap, Jeff habis pakai dan sisa dua yang diamankan," kata E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Dinas Perhubungan Karawang Tunggu Pemerintah Pusat Soal Pembatasan Mobilitas saat Libur Nataru
Zulpan menyebut kekasih Aisyah Aqilah itu sudah menjadi tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasusnya.
"Kami kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika kepada Jeff Smith," ucapnya.
Namun, karena masih menjalani pemeriksaan, Zulpan belum bisa menyebut pasal apa yang dilanggar oleh pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu.
"Masih diperiksa karena baru kemarin kan ditangkapnya. Jadi nanti akan ada perkembangan lagi," jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Sopir Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Hanya saja, Zulpan memastikan Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus yang sebelumnya ia jalan yakni kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.
"Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," ujar E Zulpan.
Shinta Bachir Siap Nikah Lagi Usai Lima Tahun Menjanda |
![]() |
---|
Dikabarkan Ancam Sebarkan Video Venna Melinda Tanpa Busana, Begini Reaksi Keluarga Ferry Irawan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Terjunkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Dewa 19 di JIS Hari Ini |
![]() |
---|
Sering Bikin Konten Bareng, Putri Delina Dijodohkan Warganet dengan Thariq Halilintar |
![]() |
---|
Meski Lagi Sakit, Ibunda Ferry Irawang Datang Langsung ke Rumah Venna Melinda, Ini Alasannya |
![]() |
---|