Berita Daerah
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Sopir Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Polda Metro Jaya tak tinggal diam atas kasus pejalan kaki tewas ditabrak sopir bus Transjakarta. Kasus ini akan digelar perkara.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kasus bus transjakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas terus berlanjut.
Rencananya Subdit Gakkum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa sampai saat ini sopir inisial YK (57) masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Wabah DBD Mengintai, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Berikan 3 Tips Metode Pengendalian
Namun penyelidikan kecelakaan lalu lintas di Jalan Taman Marga Satwa Raya Gotong, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sudah selesai.
Sehingga Senin (13/12/2021) akan dilakukan gelar perkara.
"Rencananya Senin atau Selasa besok kami gelar perkara," ujarnya.
Sebelumnya diketahui polisi periksa empat saksi dalam kecelakaan Transjakarta yang sebabkan pejalan kaki tewas tertabrak pada Senin (6/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Jakarta Selatan.
Baca juga: Warga Lansia dan Penderita Komorbid Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Kota Bekasi
"Terkait hal itu kami masih periksa empat saksi. Salah satunya sopir bus inisial YK (57)," tutur Zulpan dikonfirmasi Selasa (7/12/2021)
Diduga kata Zulpan, kecelakaan yang sebabkan pejalan kaki inisial RH tewas ialah karena kelalaian sopir dalam kendarai bus.
Sopir juga dianggap kurang hati-hati dalam berkendara.
Sebelumnya pejalan kaki tewas usai ditabrak bus Transjakarta di dekat Halte SMK 57 Jakarta arah Mampang Prapatan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (6/12/2021) Pukul 21.50 WIB.
Kata Argo awalnya sebuah bus transjakarta yang dikendarai sopir inisial YK melintas di jalurnya dekat Halte SMK 57.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Bekasi Imbau Warga Waspada DBD di Tengah Pancaroba
Kemudian tiba-tiba bus bernomor Saf 035 itu menabrak penyebrang jalan yang tiba-tiba muncul dari pagar pembatas.