Pendemo Hilang

Masih Ada Dua Pendemo Hilang, KontraS Minta Polri Segera Tuntaskan, Jangan Timbulkan Trauma Baru

Dari laporan yang diterima, kedua pendemo terakhir kali terlihat di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 lalu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Instagram @kontras_update
PENDEMO HILANG --- Muhammad Farhan Hamid, pemuda yang hilang sejak aksi demo akhir Agustus, tinggalkan duka mendalam bagi keluarga. Ayahnya, Ustaz Hamidi, rutin pimpin doa berharap anaknya kembali. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIRACAS --- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan apresiasi kepada Polri karena memberikan rasa aman untuk masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum. 

Namun, KontraS juga mengingatkan adanya pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan terkait kasus dugaan penghilangan orang secara paksa.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, keamanan dalam demonstrasi tidak boleh hanya sebatas formalitas.

"Kami mengapresiasi kinerja polisi yang melakukan upaya memberikan rasa aman kepada setiap orang saat berdemonstrasi di muka umum. Namun, ada hal mendesak lain yang juga harus dituntaskan," kata Dimas, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Istri Gus Dur Kirim Surat ke Kapolri Minta Aktivis Delpedro Dkk Dibebaskan

Menurut Dimas, sampai saat ini masih ada dua orang yang dilaporkan hilang bernama Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. 

Dari laporan yang diterima, kedua pendemo terakhir kali terlihat di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 lalu.

Ia mengaku, keberadaan mereka yang tidak diketahui hingga saat ini menimbulkan trauma baru, sekaligus mengingatkan kembali praktik-praktik penghilangan paksa di masa lalu. 

“Kami juga sampaikan kepada jajaran kepolisian bahwa ini bisa menjadi tugas penting Polri supaya trauma masa lalu itu tidak kembali terulang dan menjadi soal penghilangan paksa,” tururnya.

KontraS menekankan, Polri bukan hanya dituntut mengawal kebebasan berekspresi masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab penuh menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk memastikan kejelasan nasib orang hilang. 

"Bagi kami (KontraS), penyelesaian kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan hak asasi manusia," imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 


 
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved