Berita Artis
Polisi Ditresnarkoba Polda Metro Kembali Tangkap Artis Berinisial BJ, Barang Buktinya Sabu-sabu
Zulpan menambahkan, petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap BJ di kawasan Tangerang, Banten dengan barang bukti sabu-sabu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Setelah menangkap Jeff Smith, Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis terkait kasus narkoba.
Artis berinisial BJ dikabarkan ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan BJ dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan yang menyebut pihaknya menangkap artis itu, Sabtu (10/12/2021) dini hari.
"Benar, BJ kami amankan dini hari tadi," kata Endra Zulpan kepada awak media, Sabtu petang.
Baca juga: Ketahuan Teler Pakai Narkoba Jenis LSD, Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi Dulu
Baca juga: Anji Beberkan Caranya Bisa Bangkit Setelah Tersandung Kasus Narkoba
Zulpan menambahkan, petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap BJ di kawasan Tangerang, Banten dengan barang bukti sabu-sabu.
"Belum bisa saya sampaikan dulu karena masih pengembangan oleh tim di lapangan," ucapnya.
BERITA VIDEO : JEFF SMITH DITANGKAP DI RUMAH USAI PAKAI NARKOBA
Zulpan menegaskan saat ini BJ masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk didalami mengenai ketergantungannya terhadap narkotika.
"Masih didalami dan rencananya akan dirillis Senin (13/12/2021)," ujar Endra Zulpan.
Populer di era 1980-an
Narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) yang dipakai pesinetron Jeff Smith sempat populer di era tahun 1980an.
Setelah hilang puluhan tahun, narkoba LSD ini kembali muncul di Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya ungkap peredaran 800 lembar LSD dari sindikat jaringan internasional.
Ungkapan itu dilakukan sejak November 2021 lalu bekerjasama dengan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Sebanyak 800 lembar LSD itu didapat dari pengiriman luar negeri yakni China, Kanada, Uganda, Afrika.