Berita Kriminal

Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Kini Selebriti RN Diringkus Polisi karena Narkoba

Kombes Mukti Juharsa membeberkan bahwa barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut ialah narkoba jenis ganja.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (ketiga dari kanan) saat rilis pengungkapan narkoba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan 

TRIBUNBEKASI.COM — Usai menangkap selebriti Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi kembali meringkus selebriti berinisial RN terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (13/12/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam.

"Betul (RN ditangkap) saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Juharsa dikonfirmasi Selasa (14/12/2021).

Juharsa membeberkan bahwa barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut ialah narkoba jenis ganja. Namun, Juharsa masih enggan mengungkap siapa sosok RN sebenarnya.

Rencananya kata Juharsa, kasus tersebut akan dirinci oleh Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (14/12/2021) siang ini.

Baca juga: Ketahuan Teler Pakai Narkoba Jenis LSD, Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi Dulu

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru, Bobby Joseph Ditangkap saat Sedang Konsumsi Sabu

Sebelumnya dua artis pria diringkus polisi karena gunakan narkoba. Keduanya yakni Jeff Smith dan Bobby Joseph.

Jeff Smith kedapatan konsumsi narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) sementara Bobby konsumsi tembakau gorila.

Sebelumnya diberitakan, pesinetron Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan usai Jeff Smith jalani pemeriksaan intensif 3x24 jam.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dihubungi Sabtu (11/12/2021).

Zulpan menjelaskan, sebelumnya Jeff Smith jalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam keadaan teler karena konsumsi narkoba jenis Lysergic acid Diethylamide (LSD).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Jeff Smith Sebagai Tersangka setelah Tiga Hari Jalani Pemeriksaan Maraton

Baca juga: Artis Bobby Joseph Ditangkap, Polisi: Narkoba Jenis Sabu

Jeff Smith ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Sebelum ditangkap, pria 23 tahun itu mengaku membeli 50 butir LSD dengan harga Rp 500 ribu per butir secara online.

"Ketika ditangkap, Jeff habis pakai dan sisa dua yang diamankan," kata E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menyebut kekasih Aisyah Aqilah itu sudah menjadi tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasusnya.

"Kami kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika kepada Jeff Smith," ucapnya.

Namun, karena masih menjalani pemeriksaan, Zulpan belum bisa menyebut pasal apa yang dilanggar oleh pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu.

"Masih diperiksa karena baru kemarin kan ditangkapnya. Jadi nanti akan ada perkembangan lagi," jelasnya.

Hanya saja, Zulpan memastikan Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus yang sebelumnya ia jalan yakni kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.

"Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," ujar E Zulpan.

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved