SIM Keliling

JADWAL SIM KELILING Polres Karawang Rabu 15 Desember 2021 di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Pelayanan SIM Keliling ini dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus Sabtu, pelayanan dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Karawang, Rabu (15/12/2021). 

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang. (dok. Polres Karawang)


Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved