Tidak Ada Niatan Penjarakan Bambang Pamungkas, Ternyata Ini Keinginan Amalia Fujiawati Sebenarnya

Mantan pesepakbola, Bambang Pamungkas diduga menelantarkan anak kandung dan kini terancam lima tahun penjara.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Amalia Fujiwati (Kiri) seusai diperiksa kepolisian Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan atas laporannya terhadap mantan suami sekaligus mantan pesepakbola, Bambang Pamungkas yang diduga menelantarkan anak kandung, Kamis (16/12/2021). 

Sebelumnya mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (BP) dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.

Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.

"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/12/2021).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati pada Kamis (16/12/2021).

Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.

"Jadi laporan sudah diterima nanti mingdep akan diperiksa," kata Zulpan.

(Wartakotalive.com/DES)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved