Berita Karawang

Bentuk Satgas Perlindungan di 30 Kecamatan, DP3A: Jangan Malu Laporkan Kasus Pelecehan dan Kekerasan

"Jadi seluruh kecamatan di Karawang ada 30 kita akan bentuk satgas perlindungan dibawah tim P2TP2A Karawang,"

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dokumentasi
Tim Satgas Perlindungan bersama Emul Srimulyani Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Karina Nur Regina. Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Melihat peningkatan jumlah kasus tersebut, lanjut Karina, P2TP2A juga akan memperluas jangkauannya dengan menempatkan satgas di 30 Kecamatan di Karawang.

Tujuan dibentuknya Satgas P2TP2A agar kasus kekerasan serta pelecehan perempuan dan anak di setiap kecamatan dapat termonitor dan terkendalikan.

"Memang di tahun ini kita masih punya satgas di beberapa kecamatan, disetiap kecamatan ada tiga satgas untuk pelayanan. Ya mungkin beberapa tahun yang akan datang bisa di tingkat di seluruh kecamatan bahkan hingga desa dan RT RW pun ada," katanya. 
 
 
 

 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved