Berita Jakarta
Pihak TMII Naikkan Harga Tiket Masuk Jadi Rp 25.000 per Orang, Ini Alasannya
Menurut Adi, dengan adanya kenaikan harga itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan operasional pengunjung dan pemeliharaan
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Jelang libur Natal dan Tahun Baru, tiket masuk TMII mengalami kenaikan Rp 5.000 menjadi Rp 25.000 per orang.
Tarif baru berlaku sejak Sabtu (18/12/2021) lalu.
"HTM untuk individu per 18 Desember kemarin sudah naik Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 20.000 menjadi Rp 25.000," ucap Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Adi Widodo, kepada Wartakotalive.com belum lama ini.
Menurut Adi, dengan adanya kenaikan harga itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan operasional pengunjung dan pemeliharaan serta pengamanan di lingkungan TMII.
Baca juga: ASN Karawang Tidak Boleh Keluar Daerah dan Cuti saat Libur Nataru
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Pengamanan Nataru di Kota Bekasi Diperketat
"Selain itu juga sebagai upaya menghadapi musim Natal dan Tahun Baru, pembatasan pengunjung serta pemberian fasilitas tambahan berupa asuransi pengunjung," jelasnya.
Lanjutnya, kata Adi, bahwa jelang libur Nataru 2022 dilakukan berbagai persiapan seperti peningkatan pelayanan, kenyamanan, dan keamanan untuk para pengunjung saat berwisata ke TMII.
"Sekarang ini sedang dilaksanakan kegiatan persiapan jelang Nataru untuk meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan berlibur di TMII. Khusus untuk pengamanan bekerjasama dengan aparat Kepolisian telah dibangun pos pelayanan terpadu, yang juga didukung oleh TNI, Satpol PP dan Dishub," jelasnya.
BERITA VIDEO : WALI KOTA BEKASI AKAN TERAPKAN SIKM SAAT LIBUR NATARU
Tak hanya itu, kata Adi, aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan sudah siap di handphone masing-masing pengunjung untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
"Aplikasi PeduliLindungi sudah aktif di handphone masing-masing dan perlu juga dipersiapkan sertifikat vaksin yang disimpan di Handphone untuk jaga-jaga. Petugas TMII akan menerapkan skrinning secara ketat kepada pengunjung terhadap pematuhan protokol kesehatan, baik di pintu masuk maupun yang sudah ada di area TMII," jelas Adi.
Ia juga mengingatkan bagi para pengunjung yang akan berlibur ke TMII untuk memperhatikan kembali penerapan Ganjil-genap (Gage) di Ibu Kota.
"Penerapan Gage di hari Jumat-Minggu perlu diperhatikan masyarakat yang ingin berkunjung ke TMII dan upayakan datang sebelum jam 12.00 WIB agar tidak terkena gage," ucapnya.
Selain itu, pengelola TMII juga selalu memberikan imbauan melalui speaker atau pengeras suara guna mengingatkan para pengunjung agar tidak lengah dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
"Himbauan melalui speaker yang terpasang menjangkau seluruh areal tmii akan selalu dikumandangan, selain petugas Covid-19 yang di bentuk melaksanakan patroli secara berkala," ungkapnya.
Adapun untuk jam operasional TMII yakni mulai buka pukul 06.00 - 18.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 75 persen.
"Untuk jam pelayanan, TMII buka mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB. Saat ini Jakarta level 1 hingga TMII diijinkan menerima kunjungan 75 persen dari kapasitas normal 60 ribu, jadi 45 ribu kuota yang diijinkan," tutupnya.
(Sumber : Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/m27)