Berita Jakarta

Pembatasan Malam Tahun Baru Bertambah Jadi Dua Hari, Mengapa? Ini Alasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Rencananya akan ada 4.000 petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dalam pengawasan CFN.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Rapat pengawasan pembatasan malam tahun baru di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021). (Desy Selviany) 

Meski begitu, Kombes Sambodo memastikan bahwa tak akan ada penyekatan di Ibukota Jakarta saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebagai gantinya, Aparat Polda Metro Jaya akan menutup 10 ruas jalan pada 31 Desember 2021 malam. Penutupan dimulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night (CFN) atau penutupan di 10 kawasan," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Kesepuluh kawasan yang ditutup yakni kawasan Sudirman-Thamrin, Kemang,
Bulungan Barito, Senopati Gunawarman SCBD, Asia Afrika, Kota Tua, Banjir Kanal Timur (BKT), Kemayoran, Kelapa Gading, dan kawasan Monas.

Untuk kawasan Monas semua Jalan Medan Merdeka ditutup mulai Jalan Medan Merdeka Barat, Selatan, Utara dan Timur.

"Pelaksaanannya tanggal 31 Desember malam hari pukul 22.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari pukul 04.00 WIB," jelasnya.

Selain itu, apabila tempat wisata diizinkan buka oleh pemerintah, maka pihak kepolisian akan melaksanakan ganjil genap di lokasi wisata tersebut.

(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved