Berita Bekasi
Tak Ingin Ada Lagi Pengawalan Mobil Secara Ilegal, Kadishub Kota Bekasi Bakal Bina Anak Buahnya
Dadang menyebut jika pengawalan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya dan atasan langsung pegawai tersebut.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah memberikan sanksi disiplin terhadap oknum Dishub Kota Bekasi yang ditilang oleh Satlantas Polres Bogor saat melakukan pengawalan warga di Puncak Bogor.
"Kami telah memanggil pegawai tersebut dan memberikan tindakan atas pelanggaran disiplin yang telah dilakukan berupa pernyataan tidak puas dan dipindahkan dari Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) ke bidang lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Senin (3/1/2022).
Dadang membenarkan oknum petugas yang melakukan pengawalan ilegal itu adalah anak buahnya.
Dadang menyebut jika pengawalan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya dan atasan langsung pegawai tersebut.
Meskipun begitu, ia mengakui perbuatan anak buahnya tersebut telah menyalahi aturan.
Baca juga: Okum Anggota Dishub Kota Bekasi Kena Tilang di Puncak saat Kawal Mobil Mewah, Begini Respon Pepen
Baca juga: Wawali Instruksikan Inspektorat Periksa Anggota Dishub yang Ditilang saat Kawal Mobil Mewah
Warga yang mendapatkan pengawalan juga merupakan warga biasa.
"Saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub juga akan terus kami lakukan," ujarnya.
BERITA VIDEO : NGAMUK TERJARING RAZIA MASKER
Terkait pengawalan itu, menurut Dadang, petugas tersebut sudah diarahkan untuk mendapatkan pengawalan kepolisian, warga tersebut memohon untuk diantarkan dari Exit Tol Bekasi Barat.
Lalu, anak buahnya bersedia memberikan bantuan pengawalan tanpa koordinasi dengan atasan.
Akhirnya terjadi tindakan tilang Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog.
Saat itu petugas tersebut juga langsung mengaku salah dan menerima tindakan penilangan.
"Jadi ada warga yang memohon pengawalan yang bersangkutan menolak diarahkan ke polisi saja. Menurut pemohon polisi sedang sibuk dan melakukan pengamanan itu dia mengakui itu mah hati nurani saya saja," ucapnya.