Berita Bekasi
BPN Bagikan 100 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Sukamukti Melalui Program PTSL
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan 100 sertifikat tanah ke warga Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BOJONGMANGU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan 100 sertifikat tanah.
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan secara simbolis untuk warga Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, pada Selasa (4/1/2022).
Penyerahan sertifikat tanah berlangsung di Aula Desa Sukamukti.
Penyerahan sertifikat tanah ini ialah bagian dari program 1.000 bidang tanah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.
Baca juga: Polisi Sebut Sertifikat Tanah yang Diduga Telah Digadaikan Masih Dipegang oleh Rodiah
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Malam Tahun Baruan di Puncak Bogor
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Perketat Sistem Ganjil Genap dan Cek Sertifikat Vaksin di Kawasan Puncak
Kepala Desa Sukamukti, Samid mengatakan kuota program PTSL di desanya sebanyak 1.000 bidang tanah yang masuk dalam program tahun 2021.
Dari jumlah tersebut, 100 lebih sertifikat telah rampung, sisanyaasuh dalam proses verifikasi data.
"Karena ini program 2021 loncat 2022 walaupun belum jadi itu akan diselesaikan apabila lolos verifikasi datanya, atau tidak ada kendala lain, baik kendala fisik, batas-batas atau sengketa tanah."
"Sampai saat ini tidak ada masalah, dan juga saya percayakan kepada RT RW di bawah yang tahu fisik tanah di wilayah masing-masing," ujarnya.
Samid juga menyampaikan, program PTSL ini merupakan program pemeritah pusat dan gratis untuk masyarakat tanpa ada pungutan biaya.
Program ini sangat membatu warga karena menertibkan adminitrasi pertanahan di wilayah.
"Bagi masyarakat yang kurang mampu program ini sangat membantu sekali, ketika mereka punya tanah ingin disertifikatkan, mereka bisa ikut program ini tanpa dipungut biaya," terangnya.
Mewakili masyarakat, Samid menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya BPN Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program PTSL di Desa Sukamukti.
"Alhamdulillah program PTSL ini di sambut baik oleh masyarakat, mereka antusias mendaftarkan bidang tanahnya"
"Warga merasa bangga karena mempunyai pegangan dokumen penting berupa sertifikat. Mudah-mudahan ke depan ada bantuan program PTSL lagi,"
"Karena warga kami masih banyak yang tanahnya belum bersertifikat," katanya.
(TribunBekasi.com/ABS)
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
program PTSL Kabupaten Bekasi
Badan Pertanahan Nasional
Kecamatan Bojongmangu
Desa Sukamukti
sertifikat tanah
Alfamidi Bantu Pasarkan Produk-produk UMKM Kota Bekasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, Tim Kejari Tangkap Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Undang Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin untuk Resmikan Jalan KH Ma'mun Nawawi |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng Masih Tahap Survei Pemetaan |
![]() |
---|
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Kades di Bekasi Mengaku Biasanya Saja |
![]() |
---|