KPK OTT Pepen

Selain Rahmat Effendi, Dua Camat di Kota Bekasi Turut Diamankan KPK, Berikut Penjelasan Firli Bahuri

Selain Rahmat Effendi alias Pepen, ada dua camat di Kota Bekasi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan mengungkap, ada 14 orang diamankan terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022). 

- MS, Camat Rawalumbu

- JL, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

- AM, Staff Dinas Perindustrian

- MY, Lurah Katisari

- WY, Camat Jatisampurna

- LBM, swasta

Kata Kuasa Hukum Rahmat Effendi

Noval Al-Rasyid, Penasehat Hukum Rahmat Effendi menuturkan, dirinya akan menemui pihak keluarga kliennya itu.

Pertemuan tersebut akan membahas mengenai kemungkinan pendampingan hukum terhadap dugaan kasus yang menjerat pria yang akrab dengan sapaan Pepen itu.

"Kami mau ngomong ke keluarga dulu sekarang. Kalau selama ini memang saya biasanya ditunjuk sebagai pengacara beliau"

"Tapi dengan objek dan perkara yang lain," katanya Noval Al-Rasyid saat ditemui di Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2021).

Noval menerangkan belum ada keputusan dari pihak keluarga setelah Rahmat Effendi diamankan KPK.

Ia juga belum ditunjuk secara resmi untuk mendampingi Pepen, lantaran belum ada kepastian mengenai status hukum kliennya.

"Kalau yang ini belum ada penunjukkan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek,"

"Subjek dan pidananya. Kalau statusnya terperiksa, semua juga bisa jadi terperiksa," tuturnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved