KPK OTT Pepen

Selain Rahmat Effendi, Dua Camat di Kota Bekasi Turut Diamankan KPK, Berikut Penjelasan Firli Bahuri

Selain Rahmat Effendi alias Pepen, ada dua camat di Kota Bekasi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan mengungkap, ada 14 orang diamankan terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022). 

Namun demikian, Noval mengakui bahwa kliennye memang menjadi salah satu orang yang diamankan oleh KPK.

Rahmat Effendi dikatakannya dibawa penyidik seusai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Kota Bekasi.

"Saya sih mendengar setelah kegiatan paripurna, habis makan siang lah. Kalau dimananya saya enggak tahu. " kata Noval.

Hingga kini, Noval juga mengaku tak mengetahui perihal kasus yang menjerat pria yang akrab disapa Bang Pepen itu.

"Enggak tahu saya (kasusnya). Kita tunggu saja klarifikasi dari KPK," ucapnya.

Ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Dalam Pengawasan KPK

Pasca OTT itu, penyidik KPK segel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Pantauan di lokasi, ruangan Disperkimtan Kota Bekasi di lantai 3 Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi disegel.

Sebuah pintu menuju ke dalam ruangan tersebut diketahui dilengkapi dengan sistem akses fingerprint.

Setelah itu, terlihat beberapa meja dan kursi di sisi kanan dan kiri yang biasa ditempati oleh para staf dari Dinas Perkimtan.

Di sana, hanya terlihat beberapa orang yang masih bekerja.

Tepat di ujung lorong sebelah kiri merupakan ruang kepala dinas yang telah diberi segel berlogo KPK.

Segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' itu, dipasang tepat di sela-sela pintu.

Sementara itu, berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan kepala dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam kemarin.

"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1/2021).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved