KPK OTT Pepen
Selain Rahmat Effendi, Dua Camat di Kota Bekasi Turut Diamankan KPK, Berikut Penjelasan Firli Bahuri
Selain Rahmat Effendi alias Pepen, ada dua camat di Kota Bekasi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan mengungkap, ada 14 orang diamankan terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, jadi salah satu dari 14 orang yang diamankan tim Satgas KPK.
Terungkap, dari 14 orang tersebut, turut MS selaku Camat Rawalumbu dan dan MY Camat Jatisampurna dibekuk KPK.
"Tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, adapun penjelasan kami sampaikan, terkait kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggaraan negara, atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Temui Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ini Tujuannya
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Warga Bekasi Merasa Kecewa Berat Hingga Krisis Kepercayaan: Kok Bisa?
Baca juga: Ini yang Dibahas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Wakilnya Sebelum Terjaring OTT KPK
Dikatakan Firli Bahuri, pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK mengamankan 14 orang Rabu 5 Januari 2022 sekira 14.00.
"Penangkapan dilakukan di beberapa tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di wilayah Kota Jakarta" ujarnya.
Diketahui, 14 orang tersebut antara lain:
- RE, Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022.
- A, swasta, Diretur PT ME.
- NP, Makelar tanah.
- BK, Staff sekaligus ajudan daripada saudara RE
- MB Sekretaris penanaman modal dan PTSP Kota Bekasi
- HR, Kasubbag TU sekretariat daerah Kota Bekasi
- SY, direktur PT KBR dan PT HS
- HD direktur PT KBR dan PT HS
- MS, Camat Rawalumbu
- JL, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi
- AM, Staff Dinas Perindustrian
- MY, Lurah Katisari
- WY, Camat Jatisampurna
- LBM, swasta
Kata Kuasa Hukum Rahmat Effendi
Noval Al-Rasyid, Penasehat Hukum Rahmat Effendi menuturkan, dirinya akan menemui pihak keluarga kliennya itu.
Pertemuan tersebut akan membahas mengenai kemungkinan pendampingan hukum terhadap dugaan kasus yang menjerat pria yang akrab dengan sapaan Pepen itu.
"Kami mau ngomong ke keluarga dulu sekarang. Kalau selama ini memang saya biasanya ditunjuk sebagai pengacara beliau"
"Tapi dengan objek dan perkara yang lain," katanya Noval Al-Rasyid saat ditemui di Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2021).
Noval menerangkan belum ada keputusan dari pihak keluarga setelah Rahmat Effendi diamankan KPK.
Ia juga belum ditunjuk secara resmi untuk mendampingi Pepen, lantaran belum ada kepastian mengenai status hukum kliennya.
"Kalau yang ini belum ada penunjukkan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek,"
"Subjek dan pidananya. Kalau statusnya terperiksa, semua juga bisa jadi terperiksa," tuturnya.
Namun demikian, Noval mengakui bahwa kliennye memang menjadi salah satu orang yang diamankan oleh KPK.
Rahmat Effendi dikatakannya dibawa penyidik seusai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Kota Bekasi.
"Saya sih mendengar setelah kegiatan paripurna, habis makan siang lah. Kalau dimananya saya enggak tahu. " kata Noval.
Hingga kini, Noval juga mengaku tak mengetahui perihal kasus yang menjerat pria yang akrab disapa Bang Pepen itu.
"Enggak tahu saya (kasusnya). Kita tunggu saja klarifikasi dari KPK," ucapnya.
Ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Dalam Pengawasan KPK
Pasca OTT itu, penyidik KPK segel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Pantauan di lokasi, ruangan Disperkimtan Kota Bekasi di lantai 3 Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi disegel.
Sebuah pintu menuju ke dalam ruangan tersebut diketahui dilengkapi dengan sistem akses fingerprint.
Setelah itu, terlihat beberapa meja dan kursi di sisi kanan dan kiri yang biasa ditempati oleh para staf dari Dinas Perkimtan.
Di sana, hanya terlihat beberapa orang yang masih bekerja.
Tepat di ujung lorong sebelah kiri merupakan ruang kepala dinas yang telah diberi segel berlogo KPK.
Segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' itu, dipasang tepat di sela-sela pintu.
Sementara itu, berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan kepala dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam kemarin.
"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1/2021).
Ia juga tak mengetahui secara pasti apakah Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, juga turut dibawa penyidik KPK atau tidak.
"Kalau itu saya enggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau," tuturnya.
Warga Bekasi Kecewa
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK jelas membuat geger masyarakat Kota Bekasi.
Selain kaget, mereka merasa kecewa lantaran pemimpin wilayahnya lagi-lagi terjerat kasus dugaan korupsi.
Sebab, sebelumnya pada tahun 2010 lalu, Mochtar Mohamad ditangkap KPK.
Mochtar Mohamad ditangkap KPK lantaran kasus suap Piala Adipura yang merugikan negara Rp 5,5 miliar.
"Kok bisa dua kali punya pemimpin, tapi dua-duanya ketangkep KPK. Saya sebagai warga Kota Bekasi sangat kecewa," ungkap seorang warga bernama Dito (32), Kamis (6/1/2021).
Padahal menurutnya, Rahmat Effendi membawa banyak perubahan pada wajah Kota Bekasi selama dua tahun menjabat.
Pembangunan infrastruktur dirasakannya mengalami perubahan yang signifikan.
"Secara pembangunan, menurut saya jauh lebih baik dari pada sebelumnya. Eh tapi kok malahan yang sekarang (Rahmat Effendi) terjerat korupsi juga," katanya.
Warga lain bernama Hanum mengharapkan agar Kota Bekasi memiliki sosok orang yang amanah memegang teguh kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Saat ini, sambung Hanum, masyarakat Kota Bekasi mengalami sebuah masa krisis kepercayaan terhadap jajaran Pemkot Bekasi.
"Ya bayangin saja, dua kali berturut-turut wali kota kena KPK. Kejadian ini sangat memprihatinkan dan membuat kami krisis kepercayaan," ungkap Hanum.
Komunikasi Terakhir Rahmat Effendi dengan Wakilnya
Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono akui, dia masih belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.
"Belum bisa. Beberapa kali saya hubungi beliau tidak bisa dihubungi," kata Tri Adhianto Tjahyono ditemui, Kamis (6/1/2022).
Mas Tri sapaan Tri Adhianto Tjahyono akui prihatin dan sedih akan peristiwa yang menimpa orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya, tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi," katanya.
Tri mengungkap komunikasi terakhirnya dengan Rahmat Effendi saat itu.
Diketahui, Rahmat Effendi sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Ketika itu Tri juga turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD namun melalui daring.
"Makanya kemarin saya sudah izin dan selesai kegiatan kita sempat komunikasi juga," ujarnya.
Komunikasi terakhir kepada Rahmat Effendi, diungkap Tri Adhianto yaitu perihal perda yang dibahas dalam rapat sidang awal tahun di DPRD Kota Bekasi.
Pepen meminta kepada Tri untuk menindaklanjuti Perda yang sudah disepakati.
"Beliau juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjuti terkait dengan perdan yang sudah disepakati," ujarnya.
Prihatin dan Sedih
Tri Adhianto mengaku prihatin dan sedih akan peristiwa yang menimpa orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
"Ya yang jelas kita ikuti saja prosesnya, tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi," kata Tri Adhianto ditemui pasca lauching Tim Futsal Vamos Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Mengenai peristiwa yang dialami oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang diamankan oleh KPK, Tri mengatakan sebagai partner kerjanya selamat ini, mendoakan agar semua baik-baik saja.
"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," katanya.
Kantor Rahmat Effendi Sepi
Pasca Rahmat Effendi terjaring OTT KPK, kondisi terkini kantornya di Stadion Patriot Candrabhaga terlihat sepi.
Pantauan Tribunbekasi.com, nampak tidak ada aktivitas atau tamu yang datang untuk menemui orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
Padahal, biasanya setiap pagi Kantor Wali Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga itu tidak pernah sepi.
Bahkan sebelum memulai aktivitas, Rahmat Effendi menyempatkan diri untuk menemui para tamu-tamu yang menunggunya sejak pagi.
Namun, suasana terkini, justru nampak jauh berbeda lebih sepi bahkan cenderung tidak ada aktivitas.
Meski begitu, beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang berkantor di Stadion Patriot, beberapa diantaranya masih berlalu-lalang di sekitar Stadion.
Sementara itu, terkait pengamanan Stadion Patriot Chandrabaga pasca Rahmat Effendi ditangkap KPK, memang cukup berbeda.
Dimana beberapa personil Satpol PP terpantau melakukan penjagaan di pintu masuk gerbang Stadion Patriot Chandrabaga.
Hingga pagi ini, Wartakotalive.com, Tribunbekasi.com masih mencoba mengkonfirmasi kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi terkait penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK atas dugaan suap.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak Pemerintah Kota Bekasi.
Diduga Terima Suap Proyek dan dan Jual Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) diduga terkait suap proyek dan jual beli jabatan.
Dalam giat tangkap tangan itu, KPK amankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Kendati demikian, hingga kini para pihak yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Adapun Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB setelah ditangkap pada Rabu siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmat tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.
Rahmat turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rompi biru dan masker putih.
Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak mau berkomentar apa pun saat ditanya wartawan perihal penangkapannya.
Lembaga antirasuah itu mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Rahmat Effendi.
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi tengah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.
Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK perihal kegiatan tangkap tangan di Bekasi itu.
Ia memastikan bahwa KPK akan menjelaskan konstruksi perkara terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
“Kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon, kami bekerja dulu,” tutur dia
(TribunBekasi.com/BAS/ABS/JOS/Kompas.com/Irfan Kamil)