KPK OTT Pepen
Siapkan Pengacara, Politisi Partai Golkar Ini Sebut Tetap Menunggu Keputusan Keluarga Rahmat Effendi
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar, Daryanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar, Daryanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan lelang jabatan.
Sebelum ditetapkan tersangka, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Kota Bekasi.
Meski Partai Golkar menyiapkan pengacara untuk pendampingan, namun Daryanto mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga.
Baca juga: Rahmat Effendi Berompi Oranye, Politisi Golkar: Terus Terang Saya Syok, Masih Merinding Tak Percaya
Baca juga: Rahmat Effendi Tersangka Kasus Suap Proyek dan Lelang Jabatan, Politisi Golkar: Kita di Negara Hukum
Baca juga: Terkait Penetapan Tersangka Rahmat Effendi, Anggota DPRD Golkar Ini Utamakan Praduga Tak Bersalah
"Kita sudah siapkan. Namun kembali kita serahkan pada pihak keluarga. Apakah pihak keluarga akan menyediakan sendiri atau mau menggunakan yang dipersiapkan," kata Daryanto dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Sejauh ini, Daryanto mengatakan pihaknya terus upaya komunikasi dengan pihak keluarga Pepen, sapaan Rahmat Effendi.
Updaya dilakukan itu saat ditetapkannya Pepen sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap miliaran rupiah.
Bahkan pihaknya pun juga sudah melakukan rapat pleno dengan partai.
"Kita sudah lakukan konsolidasi di partai. Kita kumpulkan, kita adakan rapat pleno setelah kita mendengarkan status dari pak wali,"
"Kita lihat sama-sama di TV, kita konsolidasi kan, dan kota bekasi tetap solid dan kita tunggu sampai putusan final dari kasus ini," ujarnya.
Hingga saat ini pun, Daryanto mengaku belum dapat berkomunikasi langsung dengan Rahmat Effendi pasca masuk ke Gedung Merah Putih KPK beberapa hari lalu.
"Belum bisa (dihubungi). Lebih lanjut kita sudah tawarkan (pengacara) dan dari bu Ade pun, beliau tetap semangat artinya proses hukum terus dijalankan"
"Namun, tetap pada asas praduga tak bersalah kita tetap dipengadilan apakah betul atau tidak," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)