Berita Artis
Artis Seksi Velline Chu dan Suami Ditangkap Polisi, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba
Apabila permohonan tersebut dikabulkan, maka Velline beserta sang suami akan segera menjalani proses rehabilitasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Pihak keluarga mengajukan proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat penyanyi dangdut seksi Velline Chu dan suaminya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan saat ini penyidik bakal mengajukan permohonan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Iya ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua. Saat ini mau kita ajukan assessment," ujar Akbar, saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Apabila permohonan tersebut dikabulkan, maka Velline beserta sang suami akan segera menjalani proses rehabilitasi.
Baca juga: Nia Ramadhani Keberatan Voni Penjara 1 Tahun karena Menganggap Dirinya Korban Narkoba
Baca juga: Terlibat Narkoba, Artis Sekaligus Musisi Diciduk Polisi, Kapolres: Inisial AP Ditangkap di Rumahnya
Diketahui, pasangan itu ditangkap di kediamannya di kawasan Perumahan Citra Grand Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat bersama suami keduanya Budi Haryanto, Sabtu (8/1/2022) pukul 22.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yakni satu klip sabu berat 0,08 gram, pipet kaca dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan handphone.
Saat ini, Velline dan suami telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, Velline dan sang suami dijerat pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Velline mengaku memakai narkoba lantaran untuk hilangkan trauma.
"Alasannya hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami, sehingga hilangi rasa trauma menggunakan narkotika jenis sabu," jelas Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Pengakuan Velline menggunakan narkoba baru-baru ini. Namun, polisi akan mendalami hal itu dari rekam jejak digital Velline.
Ki Kusumo: banyak yang kapok, tapi nyatanya pakai lagi
Tahun 2021 tinggal sehari lagi akan berakhir.
Masyarakat seluruh dunia khususnya Indonesia akan memasuki tahun yang baru, 2022.
Paranormal Ki Kusumo pun memiliki ramalannya sendiri terkait kehidupan para artis dan dunia hiburan di tahun 2022 mendatang.
