Berita Kriminal
Tak Mampu Menahan Hasrat Seksual, Seorang Pria di Bekasi Sodomi Anak Dibawah Umur Penderita Autis
Saat korban berada di rumah pelaku inilah, FS meminta korban untuk melakukan oral, bahkan pelaku juga melakukan sodomi kepada korban.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
"Terhadap korban sedang dilakukan evaluasi dan pengamatan, bagaimana pasca kejadian. Secara umum korban dalam keadaan sehat, namun perlu dilakukan observasi oleh ahli," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban melakukan hal itu karena tidak bisa membendung hasratnya karena sudah ditinggal istrinya (meninggal dunia).
Pelaku pun mengaku baru kali ini melakukan aksi bejad itu.
Namun, tentunya Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Apabila ada masyarakat lainnya baik putra dan putri yang turut menjadi korban dari tersangka ini, bagi masyarakat dapat melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Atas perbuatannya, kini FS telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolrestro Bekasi Kota.
FS dijerat pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.