Berita Kriminal
Tak Mampu Menahan Hasrat Seksual, Seorang Pria di Bekasi Sodomi Anak Dibawah Umur Penderita Autis
Saat korban berada di rumah pelaku inilah, FS meminta korban untuk melakukan oral, bahkan pelaku juga melakukan sodomi kepada korban.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA --- Polres Metro Bekasi Kota menangkap FS (46) pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di kawasan Kecamatan Bekasi Timur pada Minggu (16/1/2022) kemarin.
Korban A (7) diketahui tengah menderita autis.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan penangkapan tersangka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur itu, bermula dari laporan masyarakat melalui sosial media yang sempat viral.
Atas hal itu, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti dan berhasil mengetahui lokasi kejadian, lalu mengarahkan kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian itu untuk dapat segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Setahun 82 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Kota Bekasi Tak Lagi Ramah Anak
Baca juga: Pasien RSUD Kota Bekasi Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Perawat Alami Trauma
"Jadi kejadiannya itu hari Selasa (11/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku tak lain adalah tetangga korban," kata Kombes Pol Hengki di Mapolrestro Bekasi, Senin (17/1/2022).
Dikatakan oleh Hengki, berdasarkan keterangan dari pelaku.
Dimana korban diajak untuk bermain ke rumahnya.
Saat korban berada di rumah pelaku inilah, FS meminta korban untuk melakukan oral, bahkan pelaku juga melakukan sodomi kepada korban.
BERITA VIDEO : KARYAWATI JADI KORBAN BEGAL PAYUDARA
"Setelah kejadian tersebut, korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," katanya.
Aksi ini pun baru terbongkar setelah korban mengeluhkan rasa sakit di area di dubur kepada bibi korban.
Selama ini, korban tinggal bersama bibinya.
Sedangkan ibunya tengah menjadi TKW dan ayahnya sudah meninggal dunia.
Baca juga: Kebanyakan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak adalah Orang Terdekat, Ini Kata P2TP2A Karawang
Baca juga: Inginkan Pelecehan Seksual Hilang, Nova Eliza Berharap RUU PKS Segera Disahkan
Saat ini dikatakan Kombes Pol Hengki. Jika kondisi korban dalam kondisi baik.
Hal ini diketahui setelah tim Polres Metro Bekasi Kota melakukan observasi kepada korban pasca kejadian tersebut.