Ganjil Genap

Tak Kebal Ganjil Genap, 81 Kendaraan 'Berpelat Dewa' Ditilang, AKBP Arga Dirja: Kami Tak Pilih-pilih

Sebanyak 81 kendaraan yang ditilang itu merupakan kendaraan berpelat nomor khusus. Jumlah tilang didapat selama dua hari

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Istimewa
Sebanyak 81 kendaraan berpelat nomor khusus atau berpelat dewa terkena tilang ganjil genap di 13 ruas jalan Ibukota Jakarta. 

Selain itu kata Sambodo, pihaknya juga akan menilang mobil berpelat dewa yang menggunakan rotator dan sirine yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami tilang semuanya yang memakai rotator kami suruh lepas," tuturnya.

Diketahui Penggunaan pelat nomor kendaraan berkode 'RF' dan 'RFS' kembali menjadi perbincangan hangat, sebagai buntut kasus selegram Rachel Venya baru-baru ini.

Sebab, pelat nomor tersebut biasanya menempel pada mobil dinas pejabat sipil sehingga memudahkan petugas untuk mengidentifikasi apabila terdapat suatu agenda tertentu.

Selanjutnya pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

Sementara itu, kode RFO, RFH, RFQ , dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.

Adapun kendaraan diplomatik, seperti untuk keduataan besar (kedube) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved