Berita Jakarta

Bagaimana Nasib Status DKI Jakarta Setelah Pemindahan Ibu Kota Baru? Ini Usulan Wagub Ariza

Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) direncanakan mulai pada tahun 2024.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ilustrasi - Gambaran desain kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (KNB) baru. 

Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara, Senin (17/1/2022).

Awalnya, Suharso menjelaskan nama ibu kota baru Indonesia belum diisi dalam surat presiden (surpres).

Namun, pihaknya menahan nama itu karena belum mendapat persetujuan kepala negara.

"Mengenai nama ibu kota titik-titik itu, memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres itu, tapi kemudian ditahan," ungkap Suharso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Suharso menjelaskan, Presiden Jokowi menyetujui Nusantara sebagai nama ibu kota negara, pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu.

"Ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada Hari Jumat."

"Jadi ini sekarang Hari Senin, pada Hari Jumat lalu."

"Dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," ungkapnya.

Suharso menjelaskan alasan nama Nusantara dipilih menjadi nama ibu kota negara baru.

Dia menyebut nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu, dan mudah menggambarkan Republik Indonesia.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia."

"Dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," paparnya.

(Sumber : Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/m27)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved