Covid19

Besok Dilockdown, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Masih Buka Layanan Hari Ini, Humas: Tetap Berjalan

Besok, Kamis (27/1/2022) dilockdown, Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih menerima pelayanan sampai hari ini Rabu (26/1/2022)

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto (Tengah) saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNBEKASI - Ada 13 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta terpapar Covid-19, Minggu lalu tanpa ada gejala atau penyakit yang dirasakan.

Meski sudah sejak pekan lalu terpapar, tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Barat justru masih menerima pelayanan sampai hari ini Rabu (26/1/2022).

Hal ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Ia menjelaskan, alasan baru dilockdown besok, pada Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Lockdown, dari Hakim Hingga Belasan Karyawan Terpapar Virus Corona

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Bekasi Ada 790 Orang, Apakah Terpapar Omicron? Tri: Masih Tunggu Hasil Lab

Baca juga: Walau Kasus Covid-19 Meningkat, Tidak Ditemukan Virus Corona Varian Omicron di Kota Bekasi

Sebab, surat edaran dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru keluar hari ini.

Sehingga pihaknya hari ini melakukan pelayanan dan sidang terakhir sebelum ditutup sementara waktu.

"Minggu kemarin ya, Minggu yang lalu kemudian kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lockdown," ujar dia.

Namun demikian, kata dia, pihaknya tidak melakukan tracing secara masal seluruh pegawai PN Jakarta Barat.

Karena sesuai dengan perintah atasannya, bahwa seluruh pegawai PN Jakarta Barat swab secara mandiri.

"Pelayanan yang mendesak masih tetap berjalan, untuk persidangan anak tetap berjalan oleh karena masa penahanan yang terbatas sedangkan perkara yang lainnya ditunda," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat harus di lockdown yang ke tiga kalinya pada Kamis (27/1/2022) besok.

Eko Aryanto menjelaskan, ada sebanyak 13 pegawai yang terpapar Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (26/1/2022).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto (Tengah) saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (26/1/2022). (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sehingga pihaknya perlu melakukan penutupan sementara sampai 2 Februari 2022 mendatang.

"Jadi kami lockdown dari besok sampai 31 Januari 2022," kata dia, Rabu (26/1/2022).

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved