Pidato Kebangsaan Zulkifli Hasan, di Indonesia Agama dan Negara Saling Mengisi
Zulkifli Hasan menyampaikan pemikirannya soal hubungan agama dan negara dalam Pidato Kebangsaan bertajuk Indonesia Butuh Islam Tengah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: AC Pinkan Ulaan
Dalam kerangka itulah, lanjut Zulkifli, para bapak dan ibu Indonesia menyepakati bahwa Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsensus bernegara.
Tanpa menjadikan agama sebagai dasar negara, tidak berarti Indonesia menjadi negara yang sekuler, apalagi anti agama.
“Sila pertama Pancasila berbunyi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ adalah bukti bahwa kesadaran agama selalu menjadi pondasi kita bernegara, sekaligus menjadi bintang penuntun dalam melaksanakan keempat sila yang lainnya,” ujar Zulkifli.
Karena itu, dia menganggap hubungan antara agama dan negara saling mengisi dalam konsep Indonesia.
Tanpa menjadi landasan hukum formal, agama telah menjadi falsafah dan landasan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Maka pikiran untuk menjadikan Indonesia sebagai negara agama hanya menunjukkan ketidakpahaman dalam memahamai falsafah bernegara,” imbuhnya.
Hadir dalam acara itu Menteri Negara BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jambi Al Haris, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pidato-Kebangsaan-Zulkifli-Hasan.jpg)