Berita Nasional

Terancam Dibui, Edy Mulyadi Tetap Menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, Ini Alasannya

Edy mengaku tidak berniat melecehkan Kalimantan dengan menyebut tempat tersebut sebagai lokasi jin buang anak.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Edy Mulyadi saat sambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). (Desy Selviany) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Meski terancam dibui, Mantan politisi PKS Edy Mulyadi tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Hal itu diungkapkan Edy Mulyadi saat sambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Kedatangan Edy Mulyadi ke Mabes Polri untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.

Edy mengaku tidak berniat melecehkan Kalimantan dengan menyebut tempat tersebut sebagai lokasi jin buang anak.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi: Saya Kembali Minta Maaf Sedalam-dalamnya

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Terhadap Kalimantan, Polri Periksa 38 Orang Saksi

Namun ungkapan itu hanya reaksi kekesalannya atas pemindahan Ibu Kota Negara yang dianggap masih minim kajian.

"Duit yang segitu banyaknya harusnya membuat menyejahterakan rakyat, membuat pembangunan ekonomi nasional, membuat dan memompa ekonomi dalam negeri," jelasnya.

Apalagi kata Edy, pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan akan lebih merusak ekologi pulau tersebut yang sebelumnya sudah dieksploitasi habis-habisan.

Menurutnya, dengan pemindahan IKN ke Kalimantan maka akan membuat pengusaha tambang girang lantaran tidak harus merehabilitasi lahan yang rusak.

BERITA VIDEO : PROFIL EDY MULYADI YANG EJEK LOKASI IKN DI KALIMANTAN

Selain itu menurutnya, sampai saat ini warga Kalimantan masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Maka Edy mengaku tetap bersikeras menolak pemindahan IKN ke Kalimantan meski terancam dibui.

Menurutnya, apabila ia dibui ialah karena pernyataannya dan bukan karena kasus ujaran kebencian.
Sebelumnya mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibukota baru negera Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.

Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi pada Senin (24/1/2022).

Baca juga: Setelah IKN Pindah, Ketua DPRD Harap Jakarta jadi Pusat Bisnis seperti New York

Baca juga: Anggota DPRD ini Prediksikan Ekonomi Jakarta Merosot usai Pemindahan IKN

"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved