Berita Nasional

Terancam Dibui, Edy Mulyadi Tetap Menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, Ini Alasannya

Edy mengaku tidak berniat melecehkan Kalimantan dengan menyebut tempat tersebut sebagai lokasi jin buang anak.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Edy Mulyadi saat sambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). (Desy Selviany) 

Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.

Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur.

Kemudian, di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga terima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi atas hal yang sama.

Ilustrasi - Gambaran desain kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (KNB) baru.
Ilustrasi - Gambaran desain kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (KNB) baru. (Wartakotalive.com)

Pernyataan sikap juga dilayangkan masyarakat Kalimantan Barat.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Ramadhan memastikan semua pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri.

Maka dari itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri.

Siap ditahan, bawa sekantong baju

Mantan politisi PKS Edy Mulyadi mengaku siap ditahan karena dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.

Meski statusnya masih diperiksa sebagai saksi, Edy Mulyadi sambangi Mabes Polri dengan membawa sekantong baju.

Baju itu disimpan di dalam goodybag berwarna kuning.

"Nih lihat nih gue udah bawa ini nih," kata Edy sambil menunjukan goodybag berwarna kuning kepada awak media di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Mantan politisi PKS Edy Mulyadi mengaku siap ditahan karena dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.
Mantan politisi PKS Edy Mulyadi mengaku siap ditahan karena dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan. (Wartakotalive.com)

Edy tiba di Mabes Polri sekira pukul 10.03 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Mabes Polri untuk diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian.

Ia menduga akan ditahan oleh kepolisian usai pemeriksaan kali ini.

"Iya saya menduga. Tapi saya tidak berharap. Ini bukan nantangin ditahan, saya tidak berharap begitu. Tentu saja tidak berharap," ujar Edy.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved